DENPASAR, OborDewata.com – Warga Bali geger, usai ada berita penemuan mayat di Taman Pancing, Denpasar. Apalagi mayat itu dalam kondisi yang mengenaskan.
Mayat itu pertama kali terlihat oleh warga yang sedang jogging, sekitar pukul 07.00 Wita. Awalnya mayat di kira orang tidur di pinggir sungai, namun saat mendekat, rupanya ada bercak darah dan luka-luka.
Mayat tergeletak di rerumputan bantaran sungai di Taman Pancing, mengenakan kaus hitam dan celana panjang berwarna abu-abu.
Mayat itu tertutup kain selimut. Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, bersama Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulia, hadir langsung ke lokasi.
Setelah serangkaian pemeriksaan, polisi menduga mayat itu adalah korban tindak kekerasan atau pembunuhan. Sayangnya tak ada identitas maupun barang pribadi milik korban, seperti dompet dan handphone yang bisa jadi petunjuk.
Polisi berusaha mencari petunjuk kasus penemuan mayat, dugaan korban pembunuhan di bantaran Sungai Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan itu.
Kasus ini kini kemudian tertangani unit Reskrim karena mengarah kepada pembunuhan, setelah adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga mengerahkan anjing pelacak unit K-9 untuk membantu dalam pengungkapan kasus ini. Anjing berjenis Doberman warna cokelat dengan tali warna merah tersebut, mengitari seputaran lokasi penemuan mayat. Anjing mengendus jejak-jejak yang memungkinkan bisa menjadi petunjuk.
Unit K-9 melacak hingga radius belasan meter dari titik mayat itu, tepat di pinggir tembok. Petugas berupaya menemukan bukti dan deteksi bau.
Jenazah juga sudah terevakuasi menggunakan ambulans PMI ke RSUP Prof Ngoerah (RSUP Sanglah). Korban perkiraan berusia kurang lebih 45 tahun.
Uniknya, warga di sekitar lokasi kejadian juga tidak ada yang mendengar adanya keributan orang berselisih atau teriakan-teriakan sebelum kejadian penemuan mayat ini.
Kepala lingkungan pun juga juga tidak mengenali korban. Kepala Lingkungan Dalem Kusuma Sari, Desa Pemogan, Agus Indrayana, menerima laporan kejadian penemuan jenazah tersebut dari warga bernama Putu Subagia sekitar pukul 07.30 Wita.
Setelah pengecekan, pada korban terdapat luka pada leher dan pelipis. Kata Agus, korban merupakan warga di luar lingkungan atau Desa Pemogan.
Penyelidikan pun terus berlanjut, hingga akhirnya terungkap identitas mayat ini. Korban bernama I Komang Agus Asmara Putra, warga Banjar Pucak Sari, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar.
Perbekel Dangin Puri Kauh, Ida Bagus Gana Putra mengamini hal itu. Komang Asmara sehari-harinya adalah tukang parkir. Pria berusia 25 tahun itu juga sedikit mengidap gangguan mental.
Ia mengatakan, kakak korban bernama I Made Sudarsana (37) juga memastikan bahwa korban adalah adiknya.
Ida Bagus Gana mengatakan, Komang Asmara sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir daerah Banjar Balun, Pemecutan Kaja. Ia kaget saat mendengar warganya menjadi korban dugaan pembunuhan.
Meski memiliki gangguan mental, sosok Komang Asmara tidak banyak tingkah dengan orang lain. Ida Bagus Gana kerap melihat Komang Asmara sehari-hari di sekitar tempat kerjanya.
Setelah terkuak identitas korban, kini polisi masih menyelidiki latar belakang dugaan pembunuhan pada korban dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk apakah korban memiliki persoalan dengan orang lain.
Ternyata, seorang pemain judol di Bali, Agus Sugianto (31) pelakunya. Ia nekat membunuh temannya I Komang Agus Asmara di Taman Pancing, Denpasar, Jumat (8/11/2024) dini hari.
Pelaku tertangkap di Kuta, dan kini harus mendekam di penjara. Pasal yang terkena adalah pasal 340 atau pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, menjelaskan pelaku yang berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur, awalnya menjual motor korban, lalu uangnya untuk main judi online hingga akhirnya kalah.
“Pelaku membunuh dengan cara menggorok leher korban menggunakan pisau cutter,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo.
Di mana sepeda motor Honda Supra plat DK 2981 ABR oleh tersangka terjual seharga Rp 5 juta. Saat itu tersangka berjanji pada korban, jika menang judi online akan membelikan sepeda motor baru.
Namun uang hasil dari penjualan sepeda motor tersebut, malah habis oleh tersangka untuk bermain judi online.
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WITA tersangka menjemput korban dan mereka ke tempat kejadian perkara (TKP) di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan.
“Saat itu korban meminta uang hasil penjualan sepeda motornya kepada tersangka Agus Sugianto, namun tersangka tidak dapat memberikan uang tersebut, sehingga terjadi cekcok antar keduanya,” ungkap Kombes Wisnu.
Dalam keadaan terdesak dan panik karena penagihan uang tersebut, tersangka Agus Sugianto yang sebelumnya sudah menyiapkan pisau cutter, lalu mengeluarkan pisau cutter.
Selanjutnya memiting leher korban dari belakang dengan tangan kiri, langsung menggorok leher korban dengan cutter menggunakan tangan kanannya.
Tersangka memiliki pekerjaan sebagai karyawan swasta salah satu perusahaan roti ternama, memiliki pendidikan terakhir SD, beralamat tinggal di Jalan Achmad Yani Selatan, Denpasar Utara, Kota Denpasar. sha/ay/dx