• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 27, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

DJP Catat Pajak Usaha Ekonomia Digital Capai Rp28,91 Triliun

Obor Dewata by Obor Dewata
08/10/2024
in Berita
0
ist

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

JAKARTA, OborDewata.com – Hingga 30 September 2024, pemerintah mencatat penerimaan
dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp28,91 triliun. Jumlah tersebut berasal dari
pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
(PMSE) sebesar Rp23,04 triliun, pajak kripto sebesar Rp 914,2 miliar, pajak fintech (P2P
lending) sebesar Rp2,57 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi
pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak
SIPP) sebesar Rp2,38 triliun.

Sementara itu, sampai dengan September 2024 pemerintah telah menunjuk 178 pelaku
usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jumlah tersebut termasuk
dua penunjukan pemungut PPN PMSE. Penunjukan di bulan September 2024 yaitu Optimise
Media (sea) Pte. Ltd. dan DFENG LIMITED.
Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 168 PMSE telah melakukan pemungutan
dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp23,04 triliun. “Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4
miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun
2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp6,14 triliun setoran tahun 2024,” kata Direktur
Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp914,2 miliar sampai dengan September
2024. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83
miliar penerimaan tahun 2023, dan Rp446,92 miliar penerimaan 2024. Penerimaan pajak
kripto tersebut terdiri dari Rp428,4 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto
di exchanger dan Rp485,8 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di
exchanger.
Pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,57 triliun
sampai dengan September 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar
penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp1,02 triliun
penerimaan tahun 2024. Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang
diterima WPDN dan BUT sebesar Rp776,55 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang
diterima WPLN sebesar Rp428 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,37
triliun. Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP.
Hingga September 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp 2,38 triliun. Penerimaan
dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar
Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, dan Rp863,6 miliar penerimaan tahun 2024.
Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp162,2 miliar dan PPN sebesar Rp2,22
triliun.

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi
pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para
pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital
dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi. Dwi juga menambahkan
pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti
pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang
dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang
dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah. mas/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Koster-Giri Tancap Gas Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi dan Wisata Kelas Dunia Jadikan Pariwisata dan Ekonomi Berkualitas

Koster-Giri Tancap Gas Bangun Tol Gilimanuk-Mengwi dan Wisata Kelas Dunia Jadikan Pariwisata dan Ekonomi Berkualitas

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

27/09/2026
Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

27/09/2026
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

26/09/2026
Currently Playing
Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

27/09/2026
Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

27/09/2026
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d