Berita

Kabur Keluar Bali Usai Bunuh Bosnya, Ilham Berhasil Ditangkap, Motifnya Mencuri karena Judi

881 Views

KARANGASEM, OborDewata.com – Pada berita sebelumnya, Ni Nyoman Sukra meninggal dunia di kamarnya, pada Sabtu 4 Januari 2025.

Posisi jenazah kala itu, agak miring ke kanan, kepala menghadap ke selatan menoleh ke kanan, mulutnya terbuka, posisi tangan kanan di bawah kepala, tangan kiri terlipat, dan kaki korban tertekuk.

Ada luka lebam pada tangan dan wajah dari Nyoman Sukra, korban adalah pengusaha ayam potong. Di saat bersamaan, sejumlah perhiasan emas milik korban ternyata raib.

Sejumlah perhiasan yang hilang seperti sepasang anting emas, yang di laci kamar. Bahkan 1 buah cincin emas permata putih, dan 1 buah cincin emas permata hitam di jari manis tangan kiri korban juga raib.

Pihak keluarga semakin curiga, saat seorang pekerja berinisial ILM yang sehari-hari menjaga kandang ayam milik Ni Nyoman Sukra tiba-tiba menghilang saat kejadian.

Benar saja, ILM alias Ilham adalah pelaku pembunuhan bosnya itu. Pria berusia 31 tahun ini kabur dan kini berhasil tertangkap.

Pria asal Palembang tersebut tertangkap, saat bersembunyi di rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Dari pengakuannya, Ilham nekat mencuri perhiasan milik Sukra. Karena aksinya ketahuan, terpaksa Ilham membunuh orang tua dari majikannya tersebut.

Ilham nekat mencuri karena ketagihan judi slot. Ilham hanya bisa pasrah saat kepolisian dari Tim Resmob Tohlangkir Sat Reskrim Polres Karangasem bersama Polsek Kubu membekuknya Kamis (16/1/2025).

Kapolres Karangasem AKBP Nengah Sadiarta menjelaskan, Ilham tertangkap setelah polisi berhasil melacak pelariannya ke Jawa Tengah. Polisi mencari tahu keberadaan Ilham dari keterangan teman-temannya.

Dari keterangannya, Ilham mengaku awalnya hanya hendak mencuri benda berharga seperti perhiasan emas milik Sukra, serta handphone pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 23.30 Wita. Namun aksinya kepergok Sukra.
Lantaran panik, pelaku langsung membunuhnya dengan cara mendekap wajah dengan bantal. Sukra yang sudah renta tak kuasa melawan, hingga kehabisan napas hingga akhirnya meninggal dunia.

“Dari keterangannya, pelaku juga merasa sakit hati karena korban (Ni Nyoman Sukra) sering memarahinya. Pelaku merupakan pegawai usaha ayam potong, yang pengelolanya anak korban,” jelas Sadiarta.

Setelah membunuh Sukra, Ilham kabur dengan membawa hasil curian berupa perhiasan emas dengan nilai mencapai Rp 15 juta. Perhiasan itu lalu ia jual di Pasar Kubu. “Uang hasil penjualan barang curian itu, oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk judi slot,” ungkap Sadiarta.

Pelaku diketahui bermain judi slot sejak setahun terakhir. Padahal Ilham mendapatkan gaji di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem dari majikannya.

Namun judi slot membuat pria itu sampai kekurangan, dan mencuri hingga membunuh orangtua dari majikannya. “Pelaku kami sangkakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara,” ungkap Sadiarta. sha/dx