• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Banyak Oknum Ojol Pakai Kendaraan Non DK, Dinilai Buat Bali Tambah Macet

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
10/12/2024
in Berita
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

DENPASAR, OborDewata.com – Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Bali, Dinas Perhubungan Bali, Dinas Ketenagakerjaan Bali dan stakeholder lainnya hadiri rapat kerja dengan Komisi 2 DPRD Bali membahas penanganan kendaraan berplat non Bali dalam mencegah kemacetan dan mendukung aktivitas ekonomi Bali.

Rapat yang dipimpin Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih selaku Ketua Komisi 2 DPRD Bali bertujuan untuk mendalami apakah sebenarnya aplikator-aplikator ojek online ini berperan banyak dalam penyumbangan plat non DK yang beroperasi di Bali.

“Namun ternyata setelah kita mendengar penjelasan dari aplikator bahwa mereka mengikuti apa yang menjadi isi Pergub Nomor 40 dimana mengharuskan plat DK maupun yang domisili Bali dan ini pun diakui oleh PDOI. Namun yang menjadi perhatian kita adalah yang beroperasional di Bali plat non DK itu adalah oknum-oknum yang memanfaatkan celah-celah di dalam sistem aplikator ini,” jelas, Ajus pada, Selasa (10/12/2024).

Ajus mengatakan kebocoran sistem tersebut bukan unsur kesengajaan atau pembiaran dari aplikator. Namun memang perlu ada penyempurnaan sehingga ia meminta kepada aplikator untuk menyempurnakan sistem mereka dan melakukan pernyataan resmi dengan komitmen tersebut.

Sementara terkait Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 40 Tahun 2019 yang mengatur tentang Kendaraan Angkutan Khusus Berbasis Aplikasi, akan didalami lagi oleh DPRD Bali apakah Pergub Nomor 40 ini perlu diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya beserta dengan sanksi-sanksi apabila aplikator maupun ojek offline juga travel-travel offline tidak mengikuti aturan yang berlaku.

“Itu (perubahan Pergub jadi Perda) akan saya bahas dengan teman-teman di Dewan maupun Dinas-dinas terkait,” imbuhnya.

Para aplikator dalam rapat tersebut diminta membuat pernyataan tertulis bahwa memang ini tidak ada unsur kesengajaan dari aplikator atau pembiaran plat kendaraan non DK beroperasi di Bali. Sehingga perlu diadakannya penyempurnaan terhadap pengawasan maupun sistem aplikasi tersebut sehingga celah-celah ini tidak bisa dimanfaatkan berulang-ulang.

“Makanya tadi saya sebutkan bahwa penting sekali adanya perhimpunan driver online seperti PDOI untuk membantu pengawasan ini karena merekalah yang pelaku sebenarnya dan kita butuh masukkan untuk sama-sama mengawasi aplikator ini. Aplikator pun sebenarnya butuh yang namanya perhimpunan-perhimpunan ini karena semakin sempurna sistem mereka semakin baik juga mereka bisa memberikan service,” bebernya.

Sempat juga pada rapat tersebut disampaikan bahwa ada oknum-oknum koperasi yang memang mengakomodir adanya plat non DK. Namun Ajus menekankan bahwa itu oknum sehingga DPRD Bali telah mengundang koperasi-koperasi yang menjadi Mitra aplikator sehingga mereka bisa menjawab secara langsung sehingga mereka bisa mempertanggungjawabkan apa yang menjadi operasional mereka.

Oknum-oknum nakal yang menggunakan plat non DK ini akan ditindak sesudah munculnya Perda. Sebab pengawasannya dari aplikator apakah nanti sanksinya dalam bentuk denda dan lain-lain itu harus diskusikan secara menyeluruh.

“Untuk melarang plat non BK itu agak susah implementasinya susah diimplementasikan ya. Sehingga usulan saya adalah bagaimana kalau misalnya kita uraikan kemacetannya bis-bis itu di alihkan rutenya mungkin melalui Buleleng sehingga melalui Bedugul maupun melalui Bangli Kintamani jadi paling tidak ada destinasi-destinasi wisata lainnya yang dikunjungi oleh wisatawan,” tutupnya. tim/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Indeks Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Bali Turun di Tahun 2024

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Bali Turun di Tahun 2024

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

01/10/2026
Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

01/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Dinilai Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

30/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

01/10/2026
Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

01/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d