DENPASAR, OborDewata.com – Ditemukan pembatas laut berbentuk seperti pelampung di laut Serangan. Pembatas laut tersebut milik PT. BTID yang hanya memperbolehkan nelayan khusus yang memiliki rompi dari BTID.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Nyoman Kemu Antara selaku masyarakat Serangan saat DPR RI, DPD RI dan DPRD Bali lakukan kunjungan ke Serangan pada, Kamis 30 Januari 2025.
“Namun masyarakat umum dalam artian masyarakat Serangan baik Bali secara umum sekarang belum bisa masuk ke kawasan seperti kami masyarakat Serangan walaupun kami bukan nelayan tetapi sewaktu-waktu kami berharap bisa masuk ke kawasan untuk main di laut, mencari ikan karena selama ini hanya masyarakat nelayan yang mengkhusus yang bisa masuk,” ucap, Nyoman.
Ia juga menuturkan bahwa pembatasan laut itu sudah lama ada dikawasan laut Serangan. Bersama dengan warga Serangan Nyoman Kemu sering memperjuangkan agar tak ada lagi pembatas laut. Mengadukan hal ini pada wakil rakyat pun sudah acapkali dilakukan namun hingga saat ini belum membuahkan hasil bahkan sampai saat ini batas laut itu masih ditemukan yang membuat masyarakat umum dan nelayan yang tak memiliki rompi tak bisa masuk ke kawasan tersebut.
“Pembatasan laut itu diklaim oleh BTID sehingga kami tidak masuk dibatasi itu seperti pelampung seolah-olah pagar kami tidak bisa lewat, jukung tidak bisa lewat. Disebelah timur masuk di Lagun ada batasnya,” imbuhnya.
Walaupun pembatasan tersebut demi ketertiban menurut Nyoman dapat diantisipasi dan bukan suatu alasan bahwa demi keamanan tidak memperbolehkan masyarakat umum masuk.
“Kalau memang demi keamanan kita bisa antisipasi pihak BTID bisa antisipiasi masyarakat yang masuk tersebut jangan itu dipakai alasan. Itu harapan kami,” tutupnya. tim/dx