• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Akhir Agustus 2023 Pungutan PPN Capai Rp14,57 Triliun

Obor Dewata by Obor Dewata
12/09/2023
in Ekonomi Bisnis
0
kantor DJP Pusat. (ist)

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kisah Mistis Laut Bali Utara yang Kerap Makan Korban Jiwa

Cara Atman Bertemu Brahman dalam Hindu Selain Moksa

JAKARTA, OborDewata.com – Sampai dengan 31 Agustus 2023, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar 14,57 triliun rupiah. Jumlah tersebut berasal dari 731,4 miliar rupiah setoran tahun 2020, 3,90 triliun rupiah setoran tahun 2021, 5,51 triliun rupiah setoran tahun 2022, dan 4,43 triliun rupiah setoran tahun 2023.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menjelaskan, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk menjadi pemungut PPN berjumlah 158 pelaku usaha atau sama dengan jumlah pemungut pada bulan lalu. “Jumlah pemungut PPN PMSE tidak bertambah dari bulan lalu karena selama bulan Agustus 2023 pemerintah belum melakukan penunjukan PMSE baru,” katanya pada Senin (11/9/2023).

Selama bulan Agustus 2023, pemerintah hanya melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan dari Degreed, Inc. dan TradingView, inc. Untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) antara pelaku usaha digital dan konvensional, pemerintah telah mengatur penunjukan pelaku usaha PMSE untuk memungut PPN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.03/2022. Menurut peraturan tersebut, pelaku usaha yang telah ditunjuk menjadi pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11% atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia. Selain itu, pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.

Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan tersebut, pemerintah masih akan menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. Kriteria pelaku usaha yang dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE yakni, nilai transaksi dengan pembeli Indonesia telah melebihi Rp600 juta setahun atau Rp50 juta sebulan; dan/atau jumlah traffic di Indonesia telah melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan. rl/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana
Ekonomi Bisnis

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026
Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026
Ekonomi Bisnis

Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

09/08/2026
Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026
Ekonomi Bisnis

Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026

09/08/2026
ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026
Ekonomi Bisnis

ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026

09/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun
Ekonomi Bisnis

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal
Ekonomi Bisnis

Terpilih Jabat Ketua DPD GPEI Gung Adit, Jadikan Bali Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Unggulan Lokal

06/08/2026
Next Post
Hari Pertama Berkantor, Pj. Gubernur Bali Gelar Coffee Morning dengan Kepala OPD

Masih Jabat BKPSDM, Lihadnyana Diminta Fokus Jadi PJ Bupati Buleleng

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Perahu Milik Nyoman Darin Terdampar di Pantai Saba Tanpa Awak

Kisah Mistis Laut Bali Utara yang Kerap Makan Korban Jiwa

10/08/2026
Cara Atman Bertemu Brahman dalam Hindu Selain Moksa

Cara Atman Bertemu Brahman dalam Hindu Selain Moksa

10/08/2026
Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

09/08/2026
Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

09/08/2026
Currently Playing
Perahu Milik Nyoman Darin Terdampar di Pantai Saba Tanpa Awak

Kisah Mistis Laut Bali Utara yang Kerap Makan Korban Jiwa

10/08/2026
Cara Atman Bertemu Brahman dalam Hindu Selain Moksa

Cara Atman Bertemu Brahman dalam Hindu Selain Moksa

10/08/2026
Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

09/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d