• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 9, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti Pimpin Verifikasi Fisik Pasar Ikan Rusak di Pesisir Kuta

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
01/10/2026
in Hukum
0
ket foto: Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memberikan keterangan usai melakukan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) terkait permohonan persetujuan hibah aset bangunan Pasar Ikan di Desa Adat Kedonganan.

170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Regenerasi Seniman Muda Jadi Fokus Taman Ayun Barong Festival 2026

Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

BADUNG, OborDewata.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, memimpin langsung Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) Komisi I DPRD Badung untuk memproses persetujuan hibah aset Pasar Ikan di Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (1/10/2026). Langkah strategis legislatif ini diambil guna memverifikasi aset daerah senilai Rp6,1 miliar yang kondisinya tidak layak guna dan mangkrak.

Peninjauan fisik ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan resmi Bupati Badung Nomor 000.4.3.2/5700/SETDA/BPKAD. Hibah barang milik daerah yang tercatat pada Dinas Perikanan Kabupaten Badung ini mencakup bangunan Pasar Ikan Segar, Pasar Ikan Higienis, cold storage, pabrik es, hingga unit kendaraan operasional dengan total nilai Rp6.159.954.000.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa penghapusan dan pelepasan aset daerah di atas Rp5 miliar memiliki mekanisme regulasi yang ketat dan wajib mendapatkan persetujuan dewan. Kendati kondisi bangunan di lapangan terbukti tidak representatif, keputusan akhir rekomendasi hibah tidak boleh dikeluarkan secara sepihak.
“Pelepasan atau penghapusan aset yang nilainya lebih dari Rp5 miliar harus mendapatkan rekomendasi dari Dewan. Sebagai pimpinan, saya tidak boleh memutuskan sendiri. Keputusan terkait aset yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus diputuskan secara kolektif melalui rapat paripurna sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024,” tegas Anom Gumanti di sela-sela inspeksi.
Anggota Komisi I DPRD Badung, I Wayan Sugita Putra (WSP), menambahkan bahwa hasil verifikasi lapangan ini sangat valid untuk dibawa ke meja rapat paripurna. Kehadiran legislatif dan jajaran OPD teknis menjadi bukti nyata respons cepat pemerintah dalam menyikapi usulan faktual krama adat.
Selama ini, ketidakjelasan status hukum kepemilikan aset menjadi penghambat utama restrukturisasi pasar. Bendesa Adat Kedonganan, I Wayan Sutarja, mengungkapkan kekhawatiran krama desa untuk merenovasi bangunan yang mulai lapuk karena tersandung masalah legalitas.
“Jika proses hibah dari Pemkab Badung ini rampung, kami bersama pengurus pasar desa siap merenovasi dan mengelolanya secara mandiri demi program pemberdayaan ekonomi lokal,” pungkas Sutarja.
KKL ini turut dikawal oleh Anggota Komisi I DPRD Badung Made Wirata dan Nyoman Sudana, serta melibatkan Kepala BPKAD, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung, Bagian Hukum Setda Badung, dan Camat Kuta. tra/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB
Hukum

Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

08/11/2026
Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan
Daerah

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

05/11/2026
Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut
Ekonomi Bisnis

Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut

04/11/2026
Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu
Hukum

Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu

02/11/2026
Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla
Hukum

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

26/10/2026
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Next Post
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Regenerasi Seniman Muda Jadi Fokus Taman Ayun Barong Festival 2026

Regenerasi Seniman Muda Jadi Fokus Taman Ayun Barong Festival 2026

08/11/2026
Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

08/11/2026
Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

06/11/2026
Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

06/11/2026
Currently Playing
Regenerasi Seniman Muda Jadi Fokus Taman Ayun Barong Festival 2026

Regenerasi Seniman Muda Jadi Fokus Taman Ayun Barong Festival 2026

08/11/2026
Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

08/11/2026
Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

06/11/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d