DENPASAR, OborDewata.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV tahun 2026. Mengangkat tema “Repositioning The Future of Tourism”, ajang ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah dan tata kelola pariwisata Pulau Dewata ke depan.
Ketua DPD ASITA Bali, I Putu Winastra, S.AB., M.A.P., menegaskan bahwa tema yang diusung bukan sekadar slogan acara, melainkan ajakan bagi seluruh pihak untuk melihat kembali pengelolaan pariwisata Bali yang menghadapi tantangan kian kompleks.
”Dalam beberapa tahun terakhir, kita menghadapi masalah seperti kepadatan wisatawan di kawasan tertentu, kemacetan lalu lintas, tekanan terhadap lingkungan dan infrastruktur, hingga alih fungsi lahan. Kita tidak bisa terus menjalankan pariwisata dengan pola yang sama, sehingga Bali membutuhkan repositioning,” ujar Winastra pada Kamis (8/10/2026).
I Putu Winastra menjelaskan dua arah utama dari reposisi yang diperjuangkan ASITA Bali.Reposisi Kelembagaan, menguatkan internal ASITA Bali sebagai wadah profesional bagi pelaku usaha perjalanan wisata, biro perjalanan, dan Destination Management Company (DMC) yang legal. ASITA Bali juga berkomitmen memberikan kontribusi nyata dan solusi terhadap kebijakan pariwisata daerah.
Reposisi Destinasi, mendorong pemerataan aktivitas wisata agar tidak berpusat di Bali Selatan saja, melainkan menyebar ke potensi besar di Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat. Langkah ini diharapkan dapat membuka kesempatan ekonomi merata bagi masyarakat lokal, UMKM, transportasi, akomodasi, pemandu wisata, hingga sektor kreatif.
Selain reposisi, ASITA Bali menyoroti pentingnya penegakan hukum (law enforcement) secara tegas dan adil terhadap praktik usaha tanpa legalitas yang memicu price war. Winastra mendorong pemerintah melakukan pengawasan konsisten agar tercipta iklim persaingan yang sehat.
Terkait investasi, DPD ASITA Bali menyambut baik investor selama mengedepankan kemitraan sehat dengan pengusaha lokal. Melalui peran aktif ASITA di Kadin Bali periode 2025–2030 dan Bali Tourism Board periode 2026–2031, aspirasi pelaku usaha biro perjalanan diharapkan dapat terus menjembatani kepentingan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
”Masa depan pariwisata Bali bukan hanya tentang berapa banyak wisatawan yang datang, tetapi bagaimana pariwisata memberikan manfaat berkualitas, berkelanjutan, dan merata bagi masyarakat Bali,” tutup Putu Winastra. tra/dx





















