BADUNG, OborDewata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 memberikan dampak dan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakat Badung.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, setelah memimpin Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Badung pada Kamis, 17 September 2026.
Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Badung 2026. “Saya kira tadi semua saran dan pertanyaan Dewan mengenai APBD Perubahan 2026 sudah dijawab oleh Bapak Bupati,” kata Anom Gumanti kepada media setelah rapat.
Anom Gumanti menjelaskan bahwa rapat ini berjalan sesuai koridor hukum, tepatnya mengacu pada Tata Tertib DPRD Badung Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 9 Ayat 3. Aturan tersebut mewajibkan Bupati untuk memberikan jawaban langsung di dalam Rapat Paripurna atas setiap pandangan atau saran dari Dewan.
Meski jawaban pemerintah sudah disampaikan, pihak pimpinan DPRD memberikan waktu dan ruang bagi seluruh Ketua Fraksi untuk membedah dan menelaah kembali poin-poin jawaban dari eksekutif.
“Kami memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menelaah jawaban pemerintah. Hasil penelaahan ini nantinya akan menjadi referensi penting dan bahan pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan pada Rapat Paripurna berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anom Gumanti mengingatkan agar pembahasan APBD Perubahan 2026 ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif belaka. Pihaknya berjanji akan menaruh kepentingan rakyat Badung di atas segalanya sebelum mengetok palu sidang.
“Jika APBD Perubahan ini memang ditujukan untuk kepentingan masyarakat, tentu akan kita sahkan dan putuskan bersama,” tegas politisi asal Kuta tersebut menutup pembicaraan.
Rapat Paripurna ini turut dikawal oleh jajaran Wakil Ketua DPRD Badung, yakni Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra (Wakil Ketua I), I Made Wijaya (Wakil Ketua II), I Made Sunarta (Wakil Ketua III), Serta dihadiri oleh segenap anggota fraksi DPRD Badung.
Sementara dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, jajaran Forkopimda Badung, pimpinan instansi vertikal, direksi Perusahaan Daerah (Perumda) Badung, serta para tenaga ahli Dewan. tra/dx





















