MANGUPURA, OborDewata.com – Dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki skema pembiayaan kreatif melalui obligasi daerah terus mengalir. Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, menilai kunjungan studi tiru yang dilakukan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan langkah strategis untuk mematangkan rencana penerapan instrumen pembiayaan tersebut.
Menurut Ponda Wirawan, penerbitan obligasi daerah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa sehingga diperlukan proses pembelajaran dari daerah yang telah lebih dahulu mempersiapkan skema tersebut.
“Studi tiru ke DKI Jakarta merupakan bagian dari proses pematangan. Segala sesuatunya harus dipersiapkan secara matang agar nantinya dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Badung,” ujar Ponda Wirawan, Selasa (4/8/2026).
Politisi PDI Perjuangan asal Mambal itu menilai obligasi daerah merupakan alternatif pembiayaan yang layak dipertimbangkan, terutama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, dibandingkan pembiayaan melalui pinjaman bank maupun lembaga keuangan lainnya, obligasi daerah memiliki keunggulan karena tidak secara langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana yang dihimpun berasal dari investor melalui pasar modal dan digunakan untuk membiayai proyek-proyek investasi sektor publik.
Menurutnya, instrumen tersebut juga telah memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta sejumlah aturan turunannya, sehingga dapat menjadi solusi pembiayaan pembangunan jangka panjang.
Ponda mencontohkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi Badung yang memiliki kapasitas fiskal kuat untuk mengembangkan model pembiayaan serupa.
Sementara itu, Ketua Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bali, Gusti Agus Andiyasa, juga melihat peluang penerbitan obligasi daerah di Bali cukup besar. Namun, menurutnya, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah adanya kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD.
“Dana yang diperoleh berasal dari masyarakat melalui pasar modal, sementara manfaatnya kembali kepada daerah untuk mendukung pembangunan. Imbal hasil obligasi pun akan dinikmati oleh masyarakat sebagai investor,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta. Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata, termasuk pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemerintah daerah perlu mulai mengembangkan pola pembiayaan kreatif dan tidak lagi hanya bergantung pada mekanisme konvensional. Menurutnya, Badung memiliki potensi besar untuk menerbitkan obligasi daerah mengingat kapasitas APBD yang mencapai sekitar Rp13 triliun.
Skema tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu solusi percepatan pembangunan infrastruktur tanpa mengurangi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program-program prioritas lainnya. (rls/tim)





















