• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 7, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Politik

Golkar Bali Luruskan Polemik Pengunduran Diri di Pansus TRAP

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
23/07/2026
in Politik
0
Ket foto: (no.3 dari kiri) Yudha Suparsana saat memberikan keterangan pers.

170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

No Content Available

DENPASAR, OborDewata.com — DPD I Partai Golkar Provinsi Bali bersama anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pengunduran diri tiga anggotanya dari Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, pada Kamis (23/7/2026).

​Partai Golkar menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut murni disebabkan oleh perbedaan interpretasi administratif mengenai masa berlaku Surat Keputusan (SK) Pansus, bukan karena alasan perlawanan substansial atau perlindungan terhadap investor tertentu.

​Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPD I Partai Golkar Bali, Yudha Suparsana, menjelaskan bahwa penarikan anggota fraksi dari Pansus TRAP didasari oleh prinsip ketaatan hukum. Menurutnya, berdasarkan SK DPRD Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pembentukan Pansus TRAP, diktum ketiga secara tegas menyebutkan masa tugas Pansus adalah selama enam bulan dan dinyatakan selesai apabila laporan tugas telah disampaikan serta diterima dalam rapat paripurna.

​”Ini semata-mata menyangkut masalah administratif, yaitu perbedaan interpretasi terkait masa tugas Pansus TRAP. Ketika laporan telah disampaikan dan diterima dalam rapat paripurna menjadi keputusan DPRD, kami meyakini masa tugas Pansus tersebut secara hukum telah selesai,” ujar Yudha Suparsana saat memberikan keterangan kepada media di Denpasar.

​Yudha menambahkan, langkah pengunduran diri ini merupakan perintah langsung pimpinan partai untuk menghindari potensi risiko hukum bagi anggota dewan, mengingat kegiatan operasional Pansus menggunakan anggaran daerah (APBD).

​”Ketika kami menilai tidak ada landasan hukum yang jelas untuk melanjutkan kerja namun tetap menggunakan APBD, ini berpotensi menjadi temuan penyimpangan anggaran di kemudian hari. Kami tidak ingin anggota fraksi kami mengalami persoalan hukum,” tegas Yudha.

​Ia juga membantah tuduhan yang menyebut Partai Golkar tidak peduli terhadap kelestarian lingkungan Bali atau membela kepentingan investor tertentu.
​”Tudingan bahwa Golkar mundur karena membela investor itu sama sekali tidak benar. Partai Golkar sangat peduli pada kelestarian lingkungan dan budaya Bali. Jika ada pelanggaran terhadap Perda, kami siap mengawal penegakannya,” imbuhnya.

​Sebagai jalan keluar dari polemik ini, DPD I Partai Golkar Bali mendorong Pimpinan DPRD Provinsi Bali untuk segera menerbitkan SK Pembentukan Pansus TRAP yang baru dengan masa tugas yang jelas. Yudha memastikan, apabila SK baru diterbitkan, Fraksi Partai Golkar siap bergabung kembali ke dalam Pansus untuk melanjutkan pengawasan terhadap kasus-kasus perizinan dan tata ruang di Bali.
​
​Senada dengan DPD I Partai Golkar, Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali yang juga anggota Fraksi Golkar, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), membenarkan bahwa dirinya bersama dua anggota Fraksi Golkar lainnya telah menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi usai rapat pimpinan dewan.

​Gung Cok menegaskan bahwa masa tugas perpanjangan Pansus TRAP berdasarkan kesepakatan sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 3 Oktober 2026. Namun, timbul penafsiran ganda (multitafsir) terkait legalitas kerja Pansus pasca-paparannya di rapat paripurna.

​”Harapan kami, pimpinan DPRD dapat menerbitkan SK baru untuk menyelesaikan sisa tujuh kasus yang sedang ditangani. Kami siap bergabung kembali bekerja mengawasi penegakan Perda,” ungkap Gung Cok.

​Ia menambahkan, keikutsertaan kembali Fraksi Golkar di Pansus TRAP yang baru diharapkan dapat menghapus prasangka publik serta menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

​”Kami ingin menegaskan bahwa Golkar tetap mencintai dan melindungi Bali. Penggunaan dana negara dalam tugas lembaga harus didasari payung hukum yang kuat agar seluruh proses pengawasan berjalan objektif, konsisten, dan tidak tebang pilih,” pungkasnya. tra/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #pansustrap #golkar
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali
Politik

Lomba Kerakyatan Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat di Bali

23/08/2026
Demer Beri Titah Fraksi Golkar Out dari Pansus TRAP DPRD Bali
Politik

Demer Beri Titah Fraksi Golkar Out dari Pansus TRAP DPRD Bali

19/07/2026
Sambut HUT ke-25, Demokrat Bali Gelar Aksi “Gerakan Langit Biru” Bersihkan Pusat Adat Denpasar
Politik

Sambut HUT ke-25, Demokrat Bali Gelar Aksi “Gerakan Langit Biru” Bersihkan Pusat Adat Denpasar

11/07/2026
Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Politik

Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

06/07/2026
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali
Politik

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

28/06/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat
Nasional

Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

09/06/2026
Next Post

Lansia 70 Tahun Hilang di Bangli, Pencarian Sekala dan Niskala

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Satwa dalam Perayaan Tumpek Uye se-Bali

Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Satwa dalam Perayaan Tumpek Uye se-Bali

06/09/2026
Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

06/09/2026
OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

05/09/2026
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Denpasar, Buleleng, dan Tabanan Lampaui Batas Atas Inflasi: Saatnya TPID Bergerak Bersama hingga Akhir 2026

05/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Satwa dalam Perayaan Tumpek Uye se-Bali

Gubernur Koster Pimpin Aksi Pelestarian Satwa dalam Perayaan Tumpek Uye se-Bali

06/09/2026
Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

Pajak Bertutur 2026, DJP Bali Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini

06/09/2026
OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

05/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d