• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Koster Percepat Perlindungan Lahan Produktif, Bali Disiapkan Jadi Percontohan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
21/07/2026
in Daerah
0

171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DENPASAR, OborDewata.com – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen menjaga keberlanjutan sektor pertanian dengan mempercepat pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Langkah tersebut dilakukan melalui sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya menekan alih fungsi lahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan.

Komitmen itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Koster menegaskan perlindungan lahan pertanian produktif menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan produktif tidak akan dialihfungsikan untuk kepentingan investasi.

“Lahan produktif harus dijaga. Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh penguatan infrastruktur pertanian agar sektor ini tetap berkelanjutan,” ujar Koster.

Ia menjelaskan, Pemprov Bali telah memiliki regulasi yang secara tegas melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi. Kebijakan itu juga dibarengi dengan pemberian insentif agar pemilik lahan tetap mempertahankan fungsi pertaniannya.

Menurut Koster, pembangunan sektor pariwisata tetap dapat dilakukan selama tidak memanfaatkan lahan pertanian produktif. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat Bali.

Koster juga meminta percepatan perlindungan LP2B diintegrasikan dengan rencana pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai proyek percontohan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Program ini sangat relevan dengan arah pembangunan Bali ke depan. Karena itu perlu disinergikan dengan rencana menjadikan Bali sebagai pilot project pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan pemerintah pusat siap mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang yang masih berproses di sejumlah kabupaten/kota di Bali.

“Kami berkomitmen membantu menyelesaikan dokumen RTRW yang masih berproses sehingga penataan ruang di Bali dapat segera dituntaskan,” ujarnya.

Program LP2B merupakan kebijakan nasional untuk melindungi kawasan pertanian pangan agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan nonpertanian. Selain memperoleh perlindungan hukum, pemilik lahan yang masuk kawasan LP2B juga berhak memperoleh berbagai insentif, seperti keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan sarana produksi pertanian, hingga dukungan pembangunan infrastruktur.

Bagi Bali, keberadaan LP2B dinilai memiliki arti strategis karena tidak hanya menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak yang telah ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.

Komitmen tersebut diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee, serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043.

Melalui penguatan regulasi, penataan ruang, pemberian insentif kepada petani, dan pembangunan infrastruktur pertanian, Pemprov Bali berharap mampu menjaga keberlanjutan lahan produktif tanpa menghambat pembangunan sektor lainnya. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan program pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui percepatan perlindungan lahan sawah dan pengendalian alih fungsi lahan. (rls/tim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
Daerah

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026
Daerah

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif
Daerah

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

10/09/2026
Bupati Sanjaya Dorong Penanggulangan Kemiskinan Tabanan Berbasis Data dan Kolaborasi
Daerah

Bupati Sanjaya Dorong Penanggulangan Kemiskinan Tabanan Berbasis Data dan Kolaborasi

09/09/2026
Gubernur Koster Dorong Aset Alam Bali Jadi Kekuatan Ekonomi Hijau Berkelanjutan
Daerah

Gubernur Koster Dorong Aset Alam Bali Jadi Kekuatan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

09/09/2026
UDG XXXIII Segera Digelar, Bali Siapkan Duta Terbaik Pertahankan Tradisi Juara Nasional
Daerah

UDG XXXIII Segera Digelar, Bali Siapkan Duta Terbaik Pertahankan Tradisi Juara Nasional

09/09/2026
Next Post
Menko AHY Tinjau BMTH Benoa, Percepatan Marina Internasional dan Penataan Kawasan Jadi Prioritas

Menko AHY Tinjau BMTH Benoa, Percepatan Marina Internasional dan Penataan Kawasan Jadi Prioritas

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d