• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Tabanan Ringkus Pelaku Pencurian di Pura, Empat Kasus Terungkap dalam Sehari

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
22/08/2025
in Daerah
0
Siaran pers digelar Polres Tabanan usai berhasil membekuk para pelaku pencurian di Kabupaten Tabanan. (istimewa).

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Nekat Maling Mobil Dokter Wanita, Pria 37 Tahun Dibekuk Polisi

Polisi Bongkar Modus Korupsi Dana Desa di Tabanan, Operator Manfaatkan Kelemahan Sistem

OborDewata.com, TABANAN- Polres Tabanan menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus pencurian. Tim Satreskrim berhasil menangkap tiga tersangka dalam empat kasus berbeda. Aksi pencurian ini terjadi di berbagai lokasi, mulai dari warung, klinik, pura, hingga pencurian motor.

“Kami terus berupaya keras menekan angka kejahatan di Tabanan. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami,” cetus Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati.

Tim Satreskrim Polres Tabanan menangkap pelaku pencurian perhiasan. Pelaku berinisial IKS alias G (40), seorang buruh harian lepas asal Gianyar. Ia diringkus di rumahnya di Banjar Petak Kaja, Desa Petak Kaja, Gianyar. Ia mengambil perhiasan emas senilai Rp60 juta.

“Modus pelaku sangat sederhana. Ia masuk ke dalam rumah yang tidak terkunci,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.

Korban meninggalkan rumahnya untuk bekerja di Warung Amel. Ia lupa mengunci pintu kamar. Saat pulang, ia melihat kondisi kamar berantakan. Dompetnya berada di atas kasur, dan kotak perhiasan di lemari sudah terbuka. Perhiasan emasnya raib.

“Korban melaporkan kerugian sekitar Rp60 juta. Setelah penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku dan menyita barang bukti,” jelasnya.

Polisi menyita satu unit motor Honda Beat dan uang tunai Rp5 juta. IKS dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polsek Kediri mengungkap kasus pencurian uang di sebuah klinik. Pelaku berinisial M.W (24), asal Ende, Nusa Tenggara Timur, berhasil diamankan. M.W mencuri uang tunai milik korban.

“Pelaku mengambil uang dari dompet korban yang ditaruh di dalam kamar. Modusnya mudah dan cepat,” imbuhnya.

Korban, yang merupakan pemilik klinik, mengetahui kehilangan uang pada 8 Agustus 2025. Ia kehilangan Rp2 juta. Istrinya kembali kehilangan uang Rp1 juta pada 12 Agustus 2025. Total kerugian mencapai Rp3 juta. Namun, korban melaporkan kerugian sebesar Rp1,4 juta.

“Kami langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku dapat diamankan di Mapolsek Kediri,” ungkapnya.

Polisi menyita uang tunai Rp1,4 juta dan sebuah topi hitam. M.W dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Polsek Baturiti mengungkap kasus pencurian motor Yamaha Nmax. Pelaku berinisial T.K (24) dan N.Z (26) berhasil diringkus. Keduanya adalah buruh proyek asal Pasuruan, Jawa Timur.

“Pelaku mengambil motor dengan mudah. Mereka membuka gerbang rumah korban dan kabur tanpa izin,” terangnya.

Korban, I Ketut Arya Adi Sunjaya, melaporkan kehilangan motornya di garase rumah. Tim Reskrim Polsek Baturiti, dipimpin Ipda I Wayan Eka Rupawan, S.H., melakukan penyelidikan. Mereka menemukan handphone Xiaomi Redmi di TKP. Petunjuk itu mengarah ke T.K dan N.Z.

“Kami berkoordinasi dengan Polsek Purwosari di Pasuruan. Keduanya berhasil diamankan di kediamannya masing-masing,” jelasnya.

Polisi menyita motor Yamaha Nmax, kunci kontak, STNK, dan BPKB. T.K dan N.Z dijerat Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Polsek Selemadeg Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku berinisial R (21), buruh asal Jember, Jawa Timur, diringkus setelah menjambret HP.

“Pelaku merampas paksa handphone korban. Korban sedang duduk di teras,” ujarnya.

Korban, Ni Sayu Made Artini, sedang menunggu cucunya di teras Bimbel Sky Blue. Pelaku R datang menanyakan tukang bengkel. Setelah beberapa meter, pelaku putar balik dan merampas HP korban. Korban berteriak “Jambret!” sehingga warga datang mengamankan pelaku.

“Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H., bersama tim, mengamankan pelaku dan barang bukti di TKP,” ungkapnya.

Polisi menyita HP Oppo A16 milik korban, motor Honda Vario putih yang dikendarai pelaku, dan helm. R dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Polsek Kerambitan mengungkap kasus pencurian di Pura Dalem Desa Adat Sambian, Timpag, Kerambitan. Pelaku berinisial G.G.A.G (34), karyawan swasta asal Tabanan. Ia mencuri uang sesari dan sandangan.

“Pelaku masuk ke areal pura karena pintu tidak terkunci. Ia merusak kunci gembok dan mengambil uang sesari,” ujarnya.

Pelaku juga masuk ke gedong pura. Ia mengambil empat sandangan atau uang kepeng. Caranya merusak engsel pintu gedong. Total kerugian ditaksir Rp7 juta.

“Dari keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV, pelaku berhasil diamankan di Perumahan Graha Candra Asri, Desa Meliling,” jelasnya.

Pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengakui telah melakukan pencurian di Pura Dalem Desa Adat Dalang, Pura Dalem Desa Adat Nyatnyatan, dan Pura Jaga Balu.

“Polisi menyita motor Honda Vario, tang, empat sandangan, dan jaket. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP,” pungkasnya. GA.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: empat pelaku diringkuspelaku pencurian di purapencurianpencurian tabananPolres tabanan
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII
Daerah

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali
Daerah

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit
Daerah

Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

17/09/2026
MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III
Daerah

MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

16/09/2026
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan
Daerah

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

16/09/2026
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia
Daerah

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Next Post
Tanah Lot Art & Food Festival 6, Momentum Perkuat Wisata Religi dan Budaya

Tanah Lot Art & Food Festival 6, Momentum Perkuat Wisata Religi dan Budaya

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d