• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 27, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Pencurian Gabah di Kerambitan Terungkap, Tukang Bangunan Asal Banyuwangi Dibekuk

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
12/08/2025
in Daerah
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Polres Tabanan Bekuk Pencuri Gabah Pakai Mobil Pikap Sewaan, Kerugian Rp 4 Juta

OborDewata.com, TABANAN- Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian gabah di pinggir jalan Subak Belumbang, Desa Belumbang, Kerambitan. Pelaku, Mulyadi (39), seorang tukang bangunan asal Banyuwangi, diringkus polisi pada Kamis (7/8/2025). Pelaku menggunakan mobil pikap untuk menggasak enam karung gabah. Kejadian ini membuat korban merugi hingga Rp4 juta.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi ciri-ciri pelaku. Ciri ini mengarah ke Mulyadi yang berada di seputaran Kecamatan Kediri,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan, M. Taufik Effendi, Selasa (11/8/2025).

Pencurian gabah tersebut terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Korban, I Wayan Ngara (61), terkejut mendapati enam karung gabah hasil panennya raib. Gabah itu ditaruh di pinggir jalan Subak Belumbang. Gabah sudah digiling dan siap ditimbang.

“Setelah saya makan, saya balik kembali kesawah. Tiba di tempat menaruh gabah, saya terkejut gabah yang sebelumnya ditaruh sudah tidak ada,” jelas korban, I Wayan Ngara.

Korban sebelumnya menggarap sawah milik Puri Jambe Kerambitan seluas 10 are. Gabah hasil panennya dibeli oleh Pak Krisna. Padi sudah disabit oleh buruh pada Sabtu (2/8/2025). Keesokan harinya, padi digiling. Gabah kemudian ditaruh di pinggir jalan Subak Belumbang. Korban sempat pulang untuk makan. Namun, saat kembali, gabah itu sudah tidak ada.

“Saya sempat bertanya kepada buruh. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan gabah itu,” ungkap korban.

Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tabanan pada Rabu (6/8/2025). Laporan ini ditindaklanjuti Satreskrim Polres Tabanan. Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Reskrim Ipda Agus Sandiartha, S.H langsung mendatangi lokasi kejadian. Tim melakukan olah TKP. Tim juga mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi-saksi.

“Berdasarkan dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi bahwa ciri-ciri pelaku yang mengambil karung yang berisi gabah berada di seputaran Kecamatan Kediri,” jelas Taufik Effendi.

Pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, pelaku Mulyadi berhasil diamankan. Ia ditangkap di kosnya di Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tabanan.

“Dari hasil keterangan pelaku, dia mengakui telah mencuri gabah di beberapa tempat,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, Mulyadi mengakui perbuatannya. Pada Minggu (3/8/2025) pukul 07.00 WITA, ia keluar kos. Ia mengendarai motor Jupiter untuk mencari anak burung. Saat melewati Belumbang, ia melihat lima karung gabah di pinggir jalan.

Mulyadi kemudian menyewa mobil pikap Granmax warna hitam. Ia kembali ke Pangkung Karung, Kerambitan. Di sana, ia mengambil enam kampil gabah. Setelah itu, ia menuju Belumbang dan mengambil lima karung gabah.

“Saya kemudian menjual 11 kampil gabah tersebut ke pengepul di Mengwi. Hasilnya Rp3.165.000,” jelasnya.

Dari hasil penjualan gabah, ia menggunakan uang untuk membayar angsuran, membeli rokok, makanan, dan minuman. Sisa uangnya sebesar Rp1.900.000. Mulyadi juga mengakui telah melakukan pencurian gabah di enam lokasi lainnya. Lokasi itu tersebar di Biaung (Penebel), Tajen (Penebel), Gadungan (Selemadeg Timur), Marga Tua (Marga), Petang (Badung), dan Bongan (Kota Tabanan).

Polisi mengamankan barang bukti. Barang bukti berupa mobil pikap Granmax warna hitam, jaket, celana jin pendek, dan karung-karung gabah. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. GA.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Gabahkerambitanpencuri gabah di kerambitan ditangkapPencurian gabah
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini
Daerah

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026
Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan
Daerah

Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

24/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini
Daerah

DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

24/09/2026
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA
Daerah

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta
Daerah

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

23/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII
Daerah

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
Next Post
Reses Komisi XII DPR RI Kunjungi Terminal LNG Pelabuhan Benoa

Reses Komisi XII DPR RI Kunjungi Terminal LNG Pelabuhan Benoa

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

26/09/2026
Beranda Bentara Bahas Seni, Empati dan Ruang Publik di Tengah Krisis

Beranda Bentara Bahas Seni, Empati dan Ruang Publik di Tengah Krisis

26/09/2026
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Currently Playing
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

26/09/2026
Beranda Bentara Bahas Seni, Empati dan Ruang Publik di Tengah Krisis

Beranda Bentara Bahas Seni, Empati dan Ruang Publik di Tengah Krisis

26/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d