• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Otak-atik Kasus Penembakan Badung, Peran Tersangka Terkuak, dari Penjemput hingga Pembeli Jaket Ojol

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
26/06/2025
in Hukum
0
Penembakan Badung, Peran Tersangka, Kasus WNA Bali, Eksekutor Ojol, Otak-atik Kriminal
Penembakan Badung, Peran Tersangka, Kasus WNA Bali, Eksekutor Ojol, Otak-atik Kriminal

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

No Content Available

BADUNG, OborDewata.com– Tabir gelap kasus penembakan dua warga negara Australia di Badung perlahan terkuak. Kepolisian Daerah Bali berhasil mengidentifikasi dan merinci peran masing-masing dari tiga tersangka yang merupakan WNA Australia. Insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Peran Tersangka

“Tersangka DFJ (Darcy Francesco Jenson) juga bertugas menjemput eksekutor dari Sidoarjo, Jawa Timur menuju Bali dan mengantar eksekutor ke Jakarta,” ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel, didampingi Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Gede Adhi Mulyawarman, saat konferensi pers di lobi Mapolres Badung, Kamis (26/6/2025).

Sementara itu, dua tersangka lainnya, Pasa Midolmore Tupou dan Mevlut Coskun, memiliki peran lebih aktif di lapangan. Mereka diduga menjadi eksekutor penembakan. Keduanya bahkan sempat membeli jaket ojek online (ojol) yang mereka gunakan saat beraksi.

“Keduanya diduga sebagai eksekutor penembakan, membuang sepeda motor dan barang bukti lainnya yang digunakan pada saat penembakan,” tambah Irjen Daniel.

Setelah melancarkan aksinya di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Mereka memanfaatkan sepeda motor sebelum berganti kendaraan ke mobil Fortuner dan Suzuki XL-7. Pelarian mereka berlanjut melalui Pelabuhan Gilimanuk menuju Jakarta, dengan tujuan akhir kabur ke luar negeri via Bandara Soekarno Hatta.

Polisi berhasil menangkap tersangka Darcy Francesco Jenson di Jakarta pada 16 Juni 2025, persis saat ia bersiap terbang ke luar negeri. Tak lama berselang, Pasa Midolmore Tupou dan Mevlut Coskun yang sempat kabur, berhasil dibekuk di luar negeri dan segera diterbangkan kembali ke Bali. Mobil Fortuner yang dipakai pelaku ditemukan di Tabanan, sementara Suzuki XL-7 diamankan di Bungurasih, Sidoarjo.

“Dari hasil pemeriksaan ketiga terduga pelaku dan olah TKP, serta keterangan 23 saksi, pemeriksaan barang bukti seperti proyektil dan selongsong peluru, palu, sepeda motor, mobil Fortuner warna putih dan Suzuki XL-7 putih, termasuk rekaman CCTV diseputaran TKP dan tempat lainnya, serta BB pendukung lainnya, Polda Bali telah menetapkan ketiga terduga pelaku WNA Australia menjadi tersangka,” jelas Irjen Daniel.

Saat ini, polisi terus menggali keterangan dari ketiga tersangka untuk mengetahui motif di balik tindakan keji ini. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Bid Labfor untuk uji balistik barang bukti. Konsulat Australia pun sudah dihubungi agar segera menginformasikan keluarga para tersangka.

“Polda Bali akan memproses hukum kasus penembakan ini dengan profesional berdasarkankan metode Scientific Crime Investigation (SCI), bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penyelidikan kejahatan serta membantu proses Pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolda Bali.

Ancaman Hukuman Mati

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana. Mereka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup. Kapolda Bali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Jika menemukan kejadian yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum segera dilaporkan kekantor Polisi terdekat Polri menjamin kerahasiaan dan keamanan Pelapor, Polda Bali tidak akan mentolelir, pasti akan menindak tegas segala bentuk gangguan Kamtibmas ataupun tindak pidana di Wilkum Bali,” pungkas Kapolda Bali. ga


Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Eksekutor OjolKasus WNA BaliOtak-atik KriminalPenembakan BadungPeran Tersangka
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi
Hukum

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung
Hukum

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas: Perketat Verifikasi, Cegah Praktik ‘Beking’ di Sektor Pariwisata
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas: Perketat Verifikasi, Cegah Praktik ‘Beking’ di Sektor Pariwisata

22/09/2026
Rencana Insentif Keamanan Wisata Badung: DPRD Badung Tegaskan Harus Punya Payung Hukum dan Restu Majelis Desa Adat
Hukum

Rencana Insentif Keamanan Wisata Badung: DPRD Badung Tegaskan Harus Punya Payung Hukum dan Restu Majelis Desa Adat

21/09/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Next Post
218 Anggota Dharma Wana Pala Resmi Dikukuhkan, Perkuat Perlindungan Hutan Bali Timur

218 Anggota Dharma Wana Pala Resmi Dikukuhkan, Perkuat Perlindungan Hutan Bali Timur

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

05/10/2026
Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

05/10/2026
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026
Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

04/10/2026
Currently Playing
Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

Dari Tukang Batu Jadi Pengusaha, Mudiarsa Kembangkan Usaha Berkat KUR BRI

05/10/2026
Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang

05/10/2026
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d