• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jangan Tebang Pilih, Ribuan Pekerja Bisa PHK Susul Coca Cola?

Astra by Astra
20/06/2025
in Ekonomi Bisnis
0
Ribuan karyawan di Bali terancam tidak bekerja lagi alias di PHK. Hal ini menyusul puluhan perusahaan air kemasan, yang mungkin bakal tidak bisa beroperasi menyusul larangan produksi dan distribusi air kemasan di bawah 1 liter.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Nasi Bungkus Hingga Nasi Babi Guling, Koster Bagi Gratis

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

BISNIS, OborDewata.com  – Ribuan karyawan di Bali terancam tidak bekerja lagi alias di PHK.

Hal ini menyusul puluhan perusahaan air kemasan, yang mungkin bakal tidak bisa beroperasi menyusul larangan produksi dan distribusi air kemasan di bawah 1 liter.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih.

“Kalau pak Gubernur Bali mau menerapkan ini secara ketat, kami khawatir dari 18 pabrik itu, cuma 2 pabrik yang akan bertahan,” kata Direktur Utama CV Tirta Taman Bali, I Gde Wiradhitya Samuhata.

Mengutip data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (ASPADIN), Wiradhitya mengungkapkan bahwa ada 16 pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di Bali yang bergantung pada penjualan ar kemasan di bawah satu liter.

Direktur produsen merek Nonmin ini menjelaskan, perusahaan yang dia kelola memiliki dua pabrik dan mempekerjakan 120 karyawan.

Wiradhitya melanjutkan, dalam 1 pabrik memberdayakan 60 karyawan. Apabila tidak bisa beroperasi akibat SE nomor 9 tahun 2025, maka ratusan pekerja yang ada terpaksa di PHK.

Dia melanjutkan, jumlah itu belum dengan pekerja dari perusahaan lain. Wiradhitya menjelaskan, berdasarkan data ASPADIN, sebuah perusahaan AMDK semisal memiliki 60 sampai 90 karyawan kali 16 korporasi yang akan gulung tikar karena tak bisa beroperasi.

Maka kalkulasinya, jumlah tersebut akan mencapai ribuan pegawai yang akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan mereka.

“Kemarin ASPADIN bilang dari 18 yang terdaftar ada 16 yang bergantung di bawah satu liter, 16 kali 90 paling tidak ya, itupun di satu pabrik cuma satu shift,” kata dia menjelaskan potensi PHK yang bakal terjadi.

Di satu sisi, Wiradhitya menyayangkan kebijakan pemerintah provinsi (pemprov) yang terkesan tidak adil karena tidak mengatur peredaran kemasan soft drink, saset, dan jenis plastik lainnya.

Padahal, sachet merupakan salah satu kemasan penyumbang sampah terbanyak di Bali dan tidak bisa terkelola dengan baik.

“Waktu rapat tidak membahas sampah sachet, kami fokus industri kami dulu. Padahal sampah sachet paling banyak,” katanya.

Wiradhitya mengungkapkan, saat rapat pertama bersama Gubernur Bali, permasalahan utama adalah soal pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga, hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA), bukan dari sisi produsen atau distributor.

“Di situ dari awal itu pure masalahnya itu dari sampahnya itu sendiri, artinya dari tangan rumah tangga atau konsumen yang menjadi sampah sampai di tempat pembuangan akhir penanganannya itu sudah bermasalah,” katanya.

Menurutnya, sebelum mengambil kebijakan drastis ke produsen, pemerintah sebaiknya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari sumbernya. Ia menyebut angka keberhasilan pengelolaan sampah saat itu masih di kisaran 42 persen.

“Kalau sudah mencapai 70 persen namun persoalan sampah ini masih timbul, nah itu sah-sah saja pemerintah langsung lompat ke produsennya. Tapi ini masih 42 persen terus tiba-tiba muncul slide larangan, saya juga kaget,” ujarnya.

Meski mengaku mendukung upaya menjaga kelestarian alam Bali, namun dia menilai pelaksanaan aturan ini terlalu tergesa. Dia berharap kebijakan ini bisa evaluasi dan jalan bertahap.

Misalnya, sambung dia, dimulai dari pelarangan cup atau kemasan di bawah 500 ml terlebih dahulu. “Pokoknya dari Taman Bali full akan mensupport, tapi kalau misalnya untuk melompat langsung melarang kemasan plastik di bawah 1 liter bagi produsen dan distributor itu saya sangat tidak setuju,” katanya.

Sebelumnya, pemutusan hubungan kerja telah dilakukan oleh PT Coca Cola Amatil Indonesia, yang berlokasi di Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali.

Total ada 70 karyawan yang PHK dengan rincian 55 pegawai dari unit pabrik di Mengwi dan 15 orang dari unit produksi di Denpasar.

Meski demikian, Gubernur Koster membantah kalau penutupan pabrik Coca Cola ada hubungannya dengan kebijakan pelarangan kemasan plastik di bawah 1 liter.

Mengingat, produk Coca Cola juga berkemasan botol plastik. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai bahwa penutupan pabrik karena memang bisnisnya sudah tidak bisa berjalan lagi. “Itu kan bukan minumannya air mineral, bukan,” tandas Koster. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #sampahair minumAMDKGubernur BalikaryawankosterperusahaanPHK
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring
Ekonomi Bisnis

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas
Ekonomi Bisnis

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Dorong Pemulihan Keuangan Negara, Bank BPD Bali dan KPKNL Gelar FGD Digitalisasi Lelang
Ekonomi Bisnis

Dorong Pemulihan Keuangan Negara, Bank BPD Bali dan KPKNL Gelar FGD Digitalisasi Lelang

16/10/2026
Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Mitra Pembayaran Pensiun PT Taspen
Ekonomi Bisnis

Bank BPD Bali Raih Penghargaan Terbaik II Mitra Pembayaran Pensiun PT Taspen

14/10/2026
Dekan FEB UNR: Antrean BBM di Bali Ancam Stabilitas Ekonomi dan Pariwisata
Ekonomi Bisnis

Dekan FEB UNR: Antrean BBM di Bali Ancam Stabilitas Ekonomi dan Pariwisata

13/10/2026
Dua Tahun Prabowo–Gibran, Kopdes Merah Putih Perkuat Fondasi Ekonomi Kampung di Papua
Ekonomi Bisnis

Dua Tahun Prabowo–Gibran, Kopdes Merah Putih Perkuat Fondasi Ekonomi Kampung di Papua

11/10/2026
Next Post
Segara Kanda Duta Kabupaten Tabanan Bius Penonton Pada Peed Aya Pembukaan PKB XLV Bali

Besok Pembukaan PKB 2025, Ini Jadwal Pekan Pertama

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d