• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Anak Suputra Sama dengan 100 Kali Upacara Yadnya dalam Hindu

Astra by Astra
19/06/2025
in Sosial Budaya
0
Dalam Slokantara 2, Satya lebih tinggi nilainya dari seratus suputra (anak yang utama). Kemudian seorang suputra lebih tinggi nilainya, dari seratus kali berupacara yadnya.

177
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Roh Leluhur Balik ke Surga Loka, Kuningan Sebelum Jam 12 Siang

Netralisir Bhuta Amengkurat & Persiapan Sambut Roh Leluhur

BALI,OborDewata.com   – Manawa Dharmasastra VII, menerangkan bahwa sepuluh penerapan Hindu agar sukses (Dharma Sidhyartha) harus pada lima dasar pertimbangan.

Di antaranya, Iksa, Sakti, Desa, Kala, dan Tattwa. Iksa adalah pandangan, cita-cita seseorang atau masyarakat tertentu.

Artinya bahwa Dharma Agama Hindu harus penerapan dengan memperkuat pandangan atau cita-cita seseorang.

Yaitu Agama Hindu harus memberi nilai tambah pada jati diri seseorang. Serta Hindu harus meningkatkan kualitas moral dan tahan mental seseorang dalam menjalankan cita-citanya. Termasuk dalam menjalankan profesinya.

Kemudian ada Sakti, yaitu kemampuan. Dalam Wrhaspati Tattwa 14, ‘Sakti ngarania ikang sarwa jnana lawan sarwa karta’. Ini berarti Sakti namanya orang yang banyak ilmunya dan banyak kerjanya.

Hal ini bermakna, bahwa Agama Hindu menyajikan banyak pilihan dalam mengamalkan ajaran agama.

Sesuai dengan kemampuan (Sakti) seseorang. Pilihan sesuai dengan tingkat dan ragam kemampuan manusia.

Oleh sebab itu, semua tingkat dan ragam kemampuan dapat mengamalkan ajaran Hindu. Dari yang miskin hingga yang paling kaya.

Dari yang bodoh hingga para ilmuwan. Dari yang berkuasa hingga tidak punya kuasa. Intinya adalah keikhlasan hati yang suci berbakti pada Tuhan.

Dasar ketiga adalah Desa, yang berarti ketentuan-ketentuan setempat yang teranut oleh suatu masyarakat dalam suatu wilayah tertentu. Kata Desa ini,berasal dari Bahasa Sansekerta. Dis yang berarti patokan atau petunjuk rohani.

Kemudian dari sinilah timbul kata Upadesa, yang artinya sekitar petunjuk kerohanian. Hitopadesa artinya petunjuk kerohanian untuk mendapatkan kebahagiaan (Hita). Brahmopadesa artinya petunjuk kerohanian untuk mencapai alam ketuhanan.

Desa inilah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam menjalankan Dharma. Artinya menjalankan ajaran agama, hendaknya sesuai dengan norma-norma spiritual yang sudah berlaku baik di suatu tempat.

Kemudian ada Kala, atau waktu. Dalam ajaran Hindu, empat waktu yaitu Krta Yuga, Treta Yuga, Dwapara Yuga, dan Kali Yuga. Tentunya cara beragama setiap zaman ini tidak sama.

Sebab dalam ilmu Astronomi Hindu, adanya waktu baik dan buruk untuk melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan.

Di Bali dalam menentukan waktu terbaik, dengan istilah dewasya atau waktu terang dan baik.

Dalam Chandogya Upanisad, umat Hindu penganut Weda agar melakukan pemujaan tiga kali sehari.

Yaitu saat pagi hari, siang hari, dan sore hari (sandhya dina). Sembahyang pagi untuk memperkuat Sattwam. Karena waktu pagi adalah Sattwika Kala.

Kemudian sembahyang siang, guna mengendalikan sifat Rajas. Sedangkan sembahyang sore untuk mengendalikan sifat Tamas. Makanya dalam Hindu hingga saat ini adanya Tri Sandhya.

Yang terakhir adalah Tattwa, atau hakekat kebenaran Weda yang kekal abadi. Semuanya tidak boleh menyimpang dengan hakekat kebenaran Weda itu. Kebenaran Weda tertinggi adalah Satya.

Dalam Slokantara 2, Satya lebih tinggi nilainya dari seratus suputra (anak yang utama). Kemudian seorang suputra lebih tinggi nilainya, dari seratus kali berupacara yadnya.

Yadnya tidak hanya berarti upacara agama semata. Dalam Bhagawad Gita III, 9 bahwa pekerjaan itu sebagai yadnya dan untuk yadnya. Bahkan dana punia pun tergolong yadnya.

Sehingga dalam sloka 31, Bhagawad Gita adalah orang yang baik. Adalah orang yang memakan sisa-sisa dari yadnya.

Kemudian yadnya yang paling utama adalah yadnya ilmu pengetahuan atau Jnana Yadnya. Berbakti kepada pandita pun adalah yadnya.

Dalam pandangan Hindu, pernikahan dianggap sebagai ikatan suci antara seorang pria dan seorang wanita. Selingkuh atau perselingkuhan dianggap sebagai pelanggaran terhadap ikatan ini dan dapat memiliki konsekuensi karma.

Kemudian ada beberapa konsep yang terkait dengan hukuman selingkuh dalam pandangan Hindu:

1. Karma: Tindakan selingkuh dianggap sebagai tindakan yang tidak baik dan dapat menghasilkan karma negatif. Karma ini dapat mempengaruhi kehidupan saat ini dan kehidupan mendatang.
2. Dharma: Pernikahan adalah bagian dari dharma, yaitu tatanan moral dan etika. Selingkuh dianggap sebagai pelanggaran terhadap dharma dan dapat merusak keseimbangan sosial dan spiritual.
3. Punishment: Dalam beberapa teks Hindu, seperti Manusmriti, disebutkan bahwa pasangan yang berselingkuh dapat dikenai hukuman, seperti pemisahan atau bahkan hukuman fisik. Namun, hukuman ini dapat berbeda-beda tergantung pada konteks dan interpretasi.

Namun, perlu diingat bahwa pandangan Hindu tentang selingkuh dapat berbeda-beda tergantung pada interpretasi dan tradisi. Beberapa mungkin lebih menekankan pada pentingnya pengampunan dan rekonsiliasi, sementara yang lain mungkin lebih menekankan pada konsekuensi karma. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: hindusatyasetiasuputrayadnya
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu
Sosial Budaya

TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

23/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak
Sosial Budaya

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Memuliakan Sad Kerthi, Gubernur Koster Pimpin Persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk
Sosial Budaya

Memuliakan Sad Kerthi, Gubernur Koster Pimpin Persembahyangan Tumpek Wayang di Pura Dang Khayangan Er Jeruk

11/10/2026
Rahina Tumpek Wayang, Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Alam Bali
Sosial Budaya

Rahina Tumpek Wayang, Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Jaga Keharmonisan Alam Bali

11/10/2026
Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi  Satwika, Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan
Nasional

Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika, Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan

10/10/2026
Lewat “Wastra Hita Kara”, Dekranasda Bali Unjuk Potensi Kain Endek Buleleng ke Kancah Dunia
Sosial Budaya

Lewat “Wastra Hita Kara”, Dekranasda Bali Unjuk Potensi Kain Endek Buleleng ke Kancah Dunia

09/10/2026
Next Post
Nekat Tusuk Fatima di Dada, Sang Mantan Istri Laporkan Rohman ke Polsek Kuta

Permainan Domino Berakhir Saling Tikam, Satu Orang Meninggal

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

23/10/2026
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Nasib Pekerja Indonesia di Bawah Bayang-bayang PHK yang Terus Meningkat

23/10/2026
TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

23/10/2026
Demokrat Bali Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Rakyat dan Penguatan Kader

Demokrat Bali Dukung Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Demi Fokus Rakyat dan Penguatan Kader

23/10/2026
Currently Playing
Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

23/10/2026
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Nasib Pekerja Indonesia di Bawah Bayang-bayang PHK yang Terus Meningkat

23/10/2026
TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

TP PKK Kabupaten Tabanan Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Kelembagaan PKK, Dekranasda, dan Posyandu

23/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d