GIANYAR, OborDewata.com — Dalam rangka memperingati Rahina Suci Tumpek Wayang, Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan bersama pada Saniscara Kliwon Wayang, Sabtu (10/10/2026), berlokasi di Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar.
Persembahyangan penuh khidmat tersebut turut diikuti oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Klungkung I Made Satria, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, Walikota Denpasar yang diwakili Asisten I Pemkot Denpasar, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa persembahyangan ini dilaksanakan secara niskala sebagai bentuk rasa syukur atas warisan ajaran Luhur krama Bali, yaitu nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Enam pemuliaan kehidupan tersebut meliputi, Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai), Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air), Wana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan), Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia), Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta)
”Kita sebagai generasi penerus, penyelenggara pemerintahan, maupun komponen masyarakat harus belajar dari Leluhur. Leluhur mampu menciptakan tatanan kehidupan luar biasa berupa Sad Kerthi sebagai enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan krama Bali,” ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut.
Sad Kerthi Sebagai Ilmu Kehidupan dan Landasan Visi Pembangunan Bali
Gubernur Koster menegaskan bahwa ajaran Sad Kerthi sangat membumi dan relevan untuk menjaga keberlanjutan hidup dengan memelihara seluruh aspek alam. Tanpa tumbuh-tumbuhan tidak ada oksigen, tanpa laut tidak ada hujan, dan tanpa sumber air manusia tidak bisa minum, mandi, hingga beririgasi (Subak).
Ajaran adiluhung ini kemudian diimplementasikan secara nyata dalam visi pembangunan Bali, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Gubernur meminta seluruh Bupati/Walikota se-Bali beserta jajarannya untuk menjalankan visi ini secara tertib dan disiplin agar menjadi laku hidup masyarakat.
”Ini bukan sekadar hidup, melainkan hidup dengan tatanan untuk membangun peradaban. Dengan demikian alam, manusia, dan budayanya dapat tumbuh berkualitas serta berkelanjutan demi masa depan Bali,” tegasnya.
Penguatan Generasi Muda dan Menjaga Kesakralan Gumi Bali
Melalui momentum ini, Gubernur Koster juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan agar sekolah-sekolah di Bali konsisten melestarikan nilai Sad Kerthi dan perayaan Rahina Tumpek. Langkah ini dinilai sebagai modal dasar dalam membina generasi muda sesuai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru (2025–2125).
Ia mengingatkan bahwa tanah Bali ditata oleh orang-orang suci (Rsi, Mpu, Dang Hyang) sehingga memiliki kesakralan (tenget). Oleh sebab itu, masyarakat dilarang berperilaku semena-mena dan pembangunan harus selaras dengan pelestarian lingkungan melalui kebijakan nyata seperti, pengelolaan sampah berbasis sumber, pembatasan plastik sekali pakai,penerapan energi bersih & transportasi ramah lingkungan, pertanian organik
Penetapan Kawasan Rendah Emisi di 6 Titik Pariwisata Utama
Sebagai langkah konkret mewujudkan ekosistem kehidupan yang bersih dan sehat, Gubernur Koster bersama para kepala daerah telah menyepakati penetapan Kawasan Rendah Emisi di pusat-pusat keramaian pariwisata Bali yaitu, Ubud (Kabupaten Gianyar), Kepulauan Nusa Penida (Kabupaten Klungkung), Nusa Dua & Kuta (Kabupaten Badung), Sanur & Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada (Kota Denpasar)
Kebijakan ini diambil guna memastikan aktivitas pariwisata tetap berjalan harmoni dengan alam tanpa merusak ekosistem kehidupan Bali. mas/sathya




















