• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Rektorat dan Mahasiswa Sepakat, Unud Ajukan Pembatalan Kerja Sama dengan TNI AD.

Obor Dewata by Obor Dewata
10/04/2025
in Pendidikan
0
Ket foto: mahasiswa

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

BADUNG, OborDewata.com – Mahasiswa  Universitas Udayana dialog bersama rektor mengenai rencana kerja sama dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Agenda bertajuk Sidang Akbar Mahasiswa tersebut di Auditorium Widya Sabha kampus Universitas Udayana, Jimbaran pada Selasa, 8 April 2025.

Pertemuan diadakan karena keresahaan mahasiswa terhadap perjanjian kerja sama antara Universitas Udayana dan TNI AD. Para mahasiswa mulai memasuki auditorium sekitar pukul 14.20 WITA. “Dari BEM tentu saja belum merasa puas karena memang perjanjian ini belum dibatalkan. Oleh karena itu kami dari BEM, atau dari mahasiswa Universitas Udayana akan tetap melakukan pengawalan sampai dengan perjanjian ini benar-benar dibatalkan,” kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana I Wayan Arma Surya Darmaputra pada Selasa, 8 April 2025.

Sebelumnya, Universitas Udayana menjalin kerja sama dengan TNI Angkatan Darat Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana yang tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor B/2134/UN14.IV/HK.07.00/2025.

Dokumen itu ditandatangani pada Rabu, 5 Maret 2025, tetapi baru diumumkan ke publik lewat akun Instagram Universitas Udayana pada Rabu, 26 Maret 2025.

Klausul perjanjian tersebut mendapat sorotan antara lain pasal 7 menyebutkan perjanjian kerja sama juga diatur soal pertukaran data informasi. Klausul ini memungkinkan Kodam IX/Udayana meminta dan mendapat data penerimaan mahasiswa baru. Poin lainnya pelatihan bela negara dan pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Kodam IX/Udayana yang tertuang dalam Pasal 8 ayat 2 perjanjian tersebut.

Dalam dokumen yang sama disebutkan bahwa perjanjian kerja sama itu berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pada 2023.

Melalui pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan mahasiswa Unud menyampaikan aspirasinya di hadapan jajaran rektorat untuk segera mencabut perjanjian yang dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik.

Ada dua poin utama yang mahasiswa tuntut dalam pertemuan dengan rektor. Pertama,  mahasiswa mendesak rektor untuk membatalkan atau mencabut perjanjian kerja dengan Kodam IX/Udayana. Kedua, mendesak Universitas Udayana mengupayakan mencabut nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi dengan TNI yang ada di pusat. BEM menilai MoU tersebut yang membuka peluang kerja sama antara militer dan pendidikan tinggi.

Adapun dalam dialog tersebut mahasiswa membawa sejumlah poster yang berbunyi ‘Unggul, Mandiri, Bersenjata # Udayana Bukan Barak!’, ‘Pukul Mundur TNI ke Barak’, ‘Tolak Militerisme Kampus’, ‘Tolak TNI Masuk Kampus’, hingga ‘Pulang Mudik TNI ke Barak’.

Melalui Surat Kesepakatan Bersama yang telah disetujui rektor dan perwakilan mahasiswa terdapat satu tuntutan yang diterima yakni, Universitas Udayana akan mengusulkan pembatalan perjanjian kerja sama dengan TNI AD Kodam IX/Udayana mengenai sinergitas di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

BEM menuntut hal ini harus disampaikan Universitas Udayana sebagai pihak pertama selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak kesepakatan Tersebut Terima.

Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana mengatakan bahwa pembatalan perjanjian bakal segera diproses. “Kami pimpinan di Universitas Udayana mendengarkan aspirasi dan masukan-masukan dari adik-adik mahasiswa. Kita tadi sepakat untuk mengusulkan kepada Kodam IX Udayana mitra kita dalam kerja sama ini untuk membatalkan kerja sama ini,” katanya pada Selasa, 8 Maret 2025.

I Wayan Arma Surya Darmaputra menegaskan proses pembatalan kerja sama ini harus dilakukan secara transparan. “Kita harus tetap dilibatkan,” katanya.

Soal klausul dalam perjanjian kerja sama tersebut, Arma menyatakan menolak seluruh isi perjanjian. Menurut dia, alih-alih menjadi penerima manfaat, Universitas Udayana hanya menjadi pelaksana. “Universitas hanya dijadikan sebagai pelaksana bukan sebagai penerima manfaat dan sebagainya,”ujarnya. ri/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Siswi Asal Bali Tembus Tingkat Nasional Kompetisi Sains Raih 4 Medali di 4 Bidang Berbeda
Pendidikan

Siswi Asal Bali Tembus Tingkat Nasional Kompetisi Sains Raih 4 Medali di 4 Bidang Berbeda

10/08/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh
Kesehatan

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Klurut di Art Center, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih untuk 30 Pelajar
Pendidikan

Ribuan Warga Antusias Rayakan Rahina Tumpek Klurut di Art Center, Gubernur Koster Serahkan Tali Kasih untuk 30 Pelajar

02/08/2026
Refleksi Hari Anak Nasional ke-42, Ny. Putri Koster: Peran Orang Tua Jadi Kunci Membangun Generasi Unggul
Pendidikan

Refleksi Hari Anak Nasional ke-42, Ny. Putri Koster: Peran Orang Tua Jadi Kunci Membangun Generasi Unggul

30/07/2026
Dua OPD Dipanggil Koimisi IV DPRD Badung, Bahas Evaluasi SPMB dan Pelaksanaan PKB 2026
Pendidikan

Dua OPD Dipanggil Koimisi IV DPRD Badung, Bahas Evaluasi SPMB dan Pelaksanaan PKB 2026

22/07/2026
ARUN Bali Soroti Fenomena 1.480 ‘Siswa Tercecer’: Diduga Akal-Akalan dan Tabrak Edaran KPK
Pendidikan

ARUN Bali Soroti Fenomena 1.480 ‘Siswa Tercecer’: Diduga Akal-Akalan dan Tabrak Edaran KPK

21/07/2026
Next Post
Begini Taktik Bule Nikahi Warga Lokal Agar Dapat Miliki Properti di Bali

Begini Taktik Bule Nikahi Warga Lokal Agar Dapat Miliki Properti di Bali

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

11/08/2026
Currently Playing
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d