• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Video Siswa SMAN 6 Denpasar Berciuman Viral, Disdikpora Beri SP1

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Kamis, 20 Februari 2025
in Berita
0
Tragis Ujung Cinta Segitiga, PIL Dibunuh Suami Sah, Tidak Terima Putus
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Video siswa SMAN 6 Denpasar bercumbu dengan durasi 20 menit didalam kelas viral. Video yang sudah banyak dikomentari netizen tersebut pun membuat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Provinsi Bali melakukan pemanggilan pada kedua siswa dalam video serta siswa selaku perekam video pada, Selasa 18 Februari 2025.

Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma mengatakan siswa yang berada dalam video tersebut merupakan siswa kelas 12 SMA dan yang memvideokan merupakan teman sekelasnya yang juga merupakan teman satu geng.

“Itu saat jam istirahat mungkin sepengetahuan kami. Motifnya anak-anak ini ingin menunjukan bahwa benar-benar cinta dan berpacaran rasa egonya. Video itu sudah lama sekitar Bulan Januari,” jelas, Wira Kusuma pada, Rabu 19 Februari 2025.

Video tersebut disebar oleh perekam yang juga temannya karena disaat ulangan umum perekam ini tidak diikutkan dalam kelompok, bahkan nilainya dibawah teman-temannya hal tersebut yang membuat si perekam merasa jengkel.

Baca Juga :  Recreation Hours Warga Binaan di Lapas Narkotik Kelas IIA Bangli

“Videonya sudah lama bahkan si perekam tidak punya video itu nah videonya sempat dikasih ke kakak kelasnya lalu diminta lagi dan diupload di sosmed. Ini memang sudah berpacaran,” bebernya.

Akhirnya, kedua siswa dalam video tersebut diberikan surat peringatan (SP) sementara si perekam diberikan edukasi seputar pemahaman UU ITE yang memang belum dikuasai. Dengan dasar SP itu juga kata Wira siswa-siswi tersebut sepakat tidak akan berbuat seperti itu lagi jika mengulangi akan diberikan SP2 dan SP3.

“Kita pakai sanksi moral dalam artian kita punya niskala agar mereka meminta maaf ke teman-teman, guru dan dilakukan persembahyangan. Guru pidukanya tergantung persiapan juga kalau kemarin kan sedang ada pembukaan bulan bahasa mungkin lihat hari baik,” sambungnya.

Kedua siswa-siswi tersebut serta perekam tetap belajar dikelas yang sama. Sebab siswa-siswi ini sudah mengakui kesalahan tersebut. tim/dx

Baca Juga :  Wakil Walikota Arya Wibawa Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Ogoh-ogoh Pasikian Yowana Denpasar
Previous Post

Proyek Bali Urban Subway dan Bus Listrik di Bali Terancam Ngandet Karena Kebijakan Proteksionisme Trump

Next Post

Gelapkan Dana Rp235 Juta, DPO Kasus Penipuan Terhadap Calon PMI Diciduk di Batam

Next Post
Gelapkan Dana Rp235 Juta, DPO Kasus Penipuan Terhadap Calon PMI Diciduk di Batam

Gelapkan Dana Rp235 Juta, DPO Kasus Penipuan Terhadap Calon PMI Diciduk di Batam

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.