• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Cok Ace Harapkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Beri Manfaat Baik Bagi Bali

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
19/11/2021
in Daerah
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

DENPASAR, OborDewata.com – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berkesempatan menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di BNDCC Nusa Dua, Bali, Jumat (19/11), yang juga dihadiri oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani indrawati.
Dalam acara yang diprakarsai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI tersebut Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 yang disahkan Presiden Jokowi pada 29 Oktober 2021 lalu merupakan UU yang disusun agar sistem perpajakan menjadi lebih adil, efisien, fleksibel dan netral dalam penerapannya.

“ Kita berpegang pada asas keadilan dan kesederhanaan, ada kepastian hukum dan manfaat serta demi kepentingan nasional yang lebih luas,” tukas Menkeu.

UU HPP sendiri terdiri atas sembilan bab yang memiliki enam ruang lingkup pengaturan, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Pajak Karbon, serta Cukai. Atas masing-masing ruang lingkup memiliki waktu pemberlakuan kebijakan yang berbeda alias secara bertahap.

“Perubahan UU PPh berlaku mulai Tahun Pajak 2022, perubahan UU PPN berlaku mulai 1 April 2022, perubahan UU KUP berlaku mulai tanggal diundangkan, kebijakan PPS berlaku 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022, pajak karbon mulai berlaku 1 April 2022, dan perubahan UU Cukai berlaku mulai tanggal diundangkan,” urai Sri Mulyani.

Mantan Direktur World Bank ini pun menjawab berbagai tudingan tidak mendasar yang menyebut dengan diundangkannya UU HPP ini nantinya akan membuat banyak hal menjadi obyek pajak dan tentunya memberatkan masyarakat.

“Contohnya banyak isu beredar bahwa aset perusahaan akan dikenakan pajak. Sehingga bila pegawai yang mendapatkan fasilitas ponsel, laptop dan sejenisnya wajib dikenakan pajak,” katanya.

Menurut Menkeu, hal tersebut keliru karena Sebaliknya, pemerintah mengatur batasan tertentu fasilitas perusahaan yang akan dikenakan pajak. Aturan tersebut hanya akan berlaku untuk fasilitas tertentu yang nilainya tinggi seperti fasilitas yang didapatkan para petinggi perusahaan sekelas CEO yang memiliki banyak keuntungan (benefit) dari fasilitas perusahaan.

“ Tak hanya itu, pajak natura tersebut juga menyasar profesi tertentu yang memiliki banyak fasilitas dari perusahaan. Jadi adil penghasilan besar maka dikenakan pajak,” jelasnya.

Menkeu Sri Mulyani juga menjabarkan bahwa isu setiap orang yang memiliki NIK akan otomatis harus membayar pajak adalah salah satu informasi yang masuk kategori hoax.

“Memang benar bahwa NIK akan menggantikan fungsi NPWP namun salah jika semua yang punya NIK akan bayar pajak. Tentu lihat lagi asas keadilannya, jika penghasilannya memenuhi syarat baru bayar pajak. Ini semata-mata untuk kemudahan dan konsistensi untuk administrasi,” tandasnya sembari mengatakan bahakn masyarakat dengan penghasilan rendah atau yang tidak berpenghasilan malah akan mendapatkan banyak bantuan dari pemerintah alih-alih diwajibkan jadi pembayar pajak.

Sementara itu Wagub Cok Ace dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasinya untuk terselenggaranya kegiatan yang juga menghadirkan jajaran Komisi XI DPR RI serta anggota KADIN tersebut.

“ Saya mewakili pemerintah Provinsi Bali memberikan apresiasi karena peran besar kegiatan ini untuk menggerakkan perekonomian Bali, yang mengalami keterpurukan yang paling dalam akibat pandemi covid-19,” tukas Penglingsir Puri Ubud ini.

Selain itu, UU HPP disebutkan Wagub yang juga berlatar belakang pengusaha pariwisata ini punya makna strategis dalam pengembangan ekonomi berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi , terutama Bali pasca pandemi covid-19.

“ Covid-19 adalah momentum dalam kembangun kembali perekonomian termasuk menata ulang sistem perpajakan sehingga lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan seperti pandemi dan perkembangan dinamika di masa yang akan datang,” kata Wagub Cok Ace.

Disamping itu, menurutnya UU yang juga mencakup Administrasi perpajakan tersebut juga merupakan kebijakan fiskal yang berfokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pendapatan pajak, yang antara lain dilakukan dengan kebijakan pengikatan kinerja penerimaan pajak dan reformasi administrasi perpajakan.

“Dengan diundangkannya UU ini akan memberikan manfaat baik nasional maupun perekonomian bali khusus, sesuai dengan yang tertuang dalam visi pembangunan Bali yakni Nangun Sat kerthi loka Bali,” tandasnya lagi.

Wagub Cok Ace juga secara pribadi sangat mendukung beberapa poin dari UU HPP yang menurutnya sudah mengakomodir asas penyederhanaan dalam administrasi perpajakan.

“ Para pengusaha sebenarnya prinsipnya ingin agar jangan terlalu ribet, jangan terlalu susah, dan yang paling penting juga adalah asas keadilan. Jika sudah sederhana dan berasas keadilan, saya kira semua pengusaha akan menerima dengan baik,” katanya.

Hadir pula dalam acara yang dibuka dengan ditandai pemukulan kendang tersebut, Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid. (DT).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 
Daerah

Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 

26/10/2026
Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani
Daerah

Bupati Sanjaya Terima Kunjungan Dubes RI untuk Yunani

23/10/2026
Arsana Yasa Turun ke Sejumlah SPBU, Perjuangkan Nelayan Tabanan Bisa Beli BBM Pakai Tangki Mesin Tempel
Daerah

Arsana Yasa Turun ke Sejumlah SPBU, Perjuangkan Nelayan Tabanan Bisa Beli BBM Pakai Tangki Mesin Tempel

18/10/2026
Puncak Karya Pura Penataran Agung Sri Srengga Nyalian Digelar 25 Oktober
Daerah

Puncak Karya Pura Penataran Agung Sri Srengga Nyalian Digelar 25 Oktober

16/10/2026
Antrean BBM Belum Terurai, Gubernur Koster Berlakukan WFH Tiga Hari dan Siapkan SPBU 24 Jam
Daerah

Antrean BBM Belum Terurai, Gubernur Koster Berlakukan WFH Tiga Hari dan Siapkan SPBU 24 Jam

14/10/2026
SIGAP DEWA, Sekretariat DPRD Badung Integrasikan Administrasi dan Pelayanan Berbasis Digital
Daerah

SIGAP DEWA, Sekretariat DPRD Badung Integrasikan Administrasi dan Pelayanan Berbasis Digital

13/10/2026
Next Post
Bupati Tabanan Puji Persatuan dan Gotong Royong Masyarakat Melaksanakan Yadnya

Bupati Tabanan Puji Persatuan dan Gotong Royong Masyarakat Melaksanakan Yadnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

26/10/2026
Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

26/10/2026
Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 

Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 

26/10/2026
Panasnya Persaingan di Lapangan, BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Hadirkan Aksi Tenis Lapangan Penuh Semangat

Panasnya Persaingan di Lapangan, BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Hadirkan Aksi Tenis Lapangan Penuh Semangat

25/10/2026
Currently Playing
Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

26/10/2026
Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

26/10/2026
Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 

Kota Tabanan atau Kota Singasana? Dua Identitas, Satu Kebanggan 

26/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d