• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 27, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Terkait Penyesuaian Tarif PPN 12%, Ini Penjelasan DJP

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
22/12/2024
in Ekonomi Bisnis
0

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

JAKARTA, OborDewata.com – Seiring dengan banyaknya pertanyaan yang muncul terkait implementasi penyesuaian tarif PPN dari 11% menjadi 12%, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, memberikan penjelasan terkait beberapa poin yang sebelumnya disampaikan.

Dalam keterangan tertulis yang diterbitkan, DJP menjelaskan adanya beberapa kesalahan dalam penyajian informasi sebelumnya. Salah satunya terkait dengan ilustrasi perhitungan pada angka 4, penegasan kalimat penutup pada angka 5, serta kesalahan penyajian dasar hukum pada angka 8.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan ralat agar pemahaman masyarakat terkait penyesuaian tarif PPN ini lebih jelas,” ujar Dwi Astuti.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh DJP terkait perubahan tarif PPN:

1. Kenaikan Tarif PPN

Penyesuaian tarif PPN dari 11% menjadi 12% adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan dengan DPR, kenaikan ini dilakukan secara bertahap. Mulai 1 April 2022, tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%, dan pada 1 Januari 2025, tarif PPN akan naik menjadi 12%. Kenaikan bertahap ini bertujuan untuk menghindari dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.

2. Barang dan Jasa yang Dibebaskan PPN

Meskipun tarif PPN mengalami kenaikan, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau dikenakan tarif 0%.

Beberapa di antaranya adalah:

– Barang kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

– Jasa pelayanan kesehatan, sosial, keuangan, asuransi, pendidikan, angkutan umum, serta persewaan rumah susun dan rumah umum.

– Barang lainnya seperti buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum.

3. PPN Barang Tertentu Ditanggung Pemerintah

Kenaikan tarif PPN juga tidak berlaku untuk barang-barang yang merupakan kebutuhan masyarakat luas seperti minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu, dan gula industri. Untuk ketiga barang ini, tambahan 1% PPN akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga harga barang tersebut tetap tidak terpengaruh oleh penyesuaian tarif.

4. Dampak Terhadap Harga Barang dan Jasa

DJP menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak akan berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa secara umum.

Dengan hal ini, Dwi Astuti berharap agar masyarakat dapat lebih memahami dan tidak khawatir terhadap implementasi penyesuaian tarif PPN yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. tim/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026
Ekonomi Bisnis

Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

27/09/2026
Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026
Ekonomi Bisnis

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

24/09/2026
Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng
Ekonomi Bisnis

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

21/09/2026
Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI
Ekonomi Bisnis

Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

21/09/2026
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali
Ekonomi Bisnis

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Next Post
Hujan Deras Sebabkan Longsor di Klungkung, Dua Ruang Kelas SMPN 1 Dawan Rusak Parah

Hujan Deras Sebabkan Longsor di Klungkung, Dua Ruang Kelas SMPN 1 Dawan Rusak Parah

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

27/09/2026
Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

27/09/2026
Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

27/09/2026
Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

27/09/2026
Currently Playing
Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

Dekranasda Tabanan Bawa Kriya Lokal Tembus Panggung Global Kriyanusa 2026

27/09/2026
Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

Perkuat Keseimbangan Spiritual Bali, Giri Prasta Ikuti Prosesi Mendem Pedagingan di Pura Lempuyang Madya

27/09/2026
Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

Gubernur Wayan Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama Ulun Danu Batur, Rawat Kesucian Alam Bali

27/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d