• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Terkait Penyesuaian Tarif PPN 12%, Ini Penjelasan DJP

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
22/12/2024
in Ekonomi Bisnis
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

JAKARTA, OborDewata.com – Seiring dengan banyaknya pertanyaan yang muncul terkait implementasi penyesuaian tarif PPN dari 11% menjadi 12%, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, memberikan penjelasan terkait beberapa poin yang sebelumnya disampaikan.

Dalam keterangan tertulis yang diterbitkan, DJP menjelaskan adanya beberapa kesalahan dalam penyajian informasi sebelumnya. Salah satunya terkait dengan ilustrasi perhitungan pada angka 4, penegasan kalimat penutup pada angka 5, serta kesalahan penyajian dasar hukum pada angka 8.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan ralat agar pemahaman masyarakat terkait penyesuaian tarif PPN ini lebih jelas,” ujar Dwi Astuti.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan oleh DJP terkait perubahan tarif PPN:

1. Kenaikan Tarif PPN

Penyesuaian tarif PPN dari 11% menjadi 12% adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sesuai kesepakatan dengan DPR, kenaikan ini dilakukan secara bertahap. Mulai 1 April 2022, tarif PPN naik dari 10% menjadi 11%, dan pada 1 Januari 2025, tarif PPN akan naik menjadi 12%. Kenaikan bertahap ini bertujuan untuk menghindari dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.

2. Barang dan Jasa yang Dibebaskan PPN

Meskipun tarif PPN mengalami kenaikan, barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat tetap diberikan fasilitas pembebasan PPN atau dikenakan tarif 0%.

Beberapa di antaranya adalah:

– Barang kebutuhan pokok seperti beras, gabah, jagung, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.

– Jasa pelayanan kesehatan, sosial, keuangan, asuransi, pendidikan, angkutan umum, serta persewaan rumah susun dan rumah umum.

– Barang lainnya seperti buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum.

3. PPN Barang Tertentu Ditanggung Pemerintah

Kenaikan tarif PPN juga tidak berlaku untuk barang-barang yang merupakan kebutuhan masyarakat luas seperti minyak goreng curah “Kita”, tepung terigu, dan gula industri. Untuk ketiga barang ini, tambahan 1% PPN akan ditanggung oleh pemerintah (DTP), sehingga harga barang tersebut tetap tidak terpengaruh oleh penyesuaian tarif.

4. Dampak Terhadap Harga Barang dan Jasa

DJP menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% tidak akan berdampak signifikan terhadap harga barang dan jasa secara umum.

Dengan hal ini, Dwi Astuti berharap agar masyarakat dapat lebih memahami dan tidak khawatir terhadap implementasi penyesuaian tarif PPN yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. tim/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan
Ekonomi Bisnis

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana
Ekonomi Bisnis

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026
Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026
Ekonomi Bisnis

Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

09/08/2026
Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026
Ekonomi Bisnis

Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026

09/08/2026
ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026
Ekonomi Bisnis

ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026

09/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun
Ekonomi Bisnis

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Next Post
Hujan Deras Sebabkan Longsor di Klungkung, Dua Ruang Kelas SMPN 1 Dawan Rusak Parah

Hujan Deras Sebabkan Longsor di Klungkung, Dua Ruang Kelas SMPN 1 Dawan Rusak Parah

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

11/08/2026
Currently Playing
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d