• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PPN Jadi 12 Persen, Pengamat Ekonomi Nilai Dapat Optimalkan Kontribusi Pembelian Barang Mewah

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
17/12/2024
in Ekonomi Bisnis
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

DENPASAR, OborDewata.com – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah mulai tahun 2025 tentu akan memiliki sejumlah dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara dan mendorong keadilan pajak.

Pengamat Ekonomi Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.MM menjelaskan kenaikan PPN pada barang mewah akan memberikan tambahan pendapatan bagi kas negara. Barang mewah seperti mobil premium, perhiasan, dan barang impor bernilai tinggi merupakan segmen dengan pangsa pasar yang stabil meskipun harga naik.

“Dengan tarif PPN 12 persen, pemerintah dapat mengoptimalkan kontribusi dari kelompok berpenghasilan tinggi yg mampu membeli barang-barang tersebut. Pendapatan ini dapat digunakan untuk mendanai program pembangunan, termasuk infrastruktur dan sektor sosial seperti pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Kedua, kebijakan ini mencerminkan prinsip keadilan pajak. Barang mewah umumnya dikonsumsi oleh golongan masyarakat atas, sehingga kenaikan pajak lebih berorientasi pada pembebanan yg proporsional. Hal ini dinilai dapat membantu meringankan beban masyarakat bawah yang relatif lebih sensitif terhadap kenaikan harga barang kebutuhan pokok.

“Ketiga, kenaikan PPN pada barang mewah dpt mengurangi ketimpangan konsumsi. Tarif pajak yang lebih tinggi untuk barang tertentu dpt mengendalikan permintaan terhadap produk tidak esensial, yang sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam membelanjakan uangnya,” bebernya.

Namun, dampak positif tersebut perlu didukung oleh sistem pengawasan yg kuat untuk memastikan kepatuhan pajak dari pelaku usaha. Penerapan PPN 12 persen diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai alat untuk memperkuat keadilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola ekonomi yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.

“Untuk menerapkan PPN 12 persen pada barang mewah Tahun 2025, kesiapan pemerintah dalam pengkategorian barang mewah menjadi aspek penting. Pengelompokan barang mewah harus didasarkan pada kriteria yang jelas, seperti nilai barang, fungsi barang, atau karakteristik konsumennya,” tandasnya.

Pemerintah diharapkan sudah memiliki sistem klasifikasi yang kuat, menggunakan data pasar, dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha, untuk menentukan kategori barang yang tepat. Namun, tentu tantangan tetap ada. Salah satu kendala adalah kemungkinan manipulasi atau upaya penghindaran pajak, di mana pelaku usaha atau konsumen dapat menyiasati klasifikasi barang agar tidak masuk kategori barang mewah, sehingga pengenaan pajaknya menjadi lebih murah. Contohnya, importir dapat mengklaim barang tertentu sebagai barang kebutuhan biasa, bukan barang mewah, dengan memodifikasi fitur atau mendeklarasikan nilai barang di bawah ambang batas tertentu. Upaya untuk Mengantisipasi Manipulasi, dapat dilakukan dgn cara: (1) Sistem Data dan Teknologi Digital; (2) Pengawasan dan Penegakan Hukum; (3) Definisi Barang Mewah yang Tegas; (4) Kolaborasi Internasional.

LMeskipun risiko manipulasi ada, kesiapan pemerintah dalam hal regulasi, teknologi, dan pengawasan akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan PPN 12% pada barang mewah,” tutupnya. tim/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan
Ekonomi Bisnis

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana
Ekonomi Bisnis

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026
Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026
Ekonomi Bisnis

Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

09/08/2026
Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026
Ekonomi Bisnis

Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026

09/08/2026
ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026
Ekonomi Bisnis

ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026

09/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun
Ekonomi Bisnis

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Next Post
Pembebasan Lahan Tol Mengwi-Gilimanuk Milik Warga Dilakukan Tahun 2025

Pembebasan Lahan Tol Mengwi-Gilimanuk Milik Warga Dilakukan Tahun 2025

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

11/08/2026
Currently Playing
Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

Pariwisata Regeneratif: Jalan Baru Bali Menjaga Desa, Budaya, dan Alam

12/08/2026
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d