• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 27, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

PPN Jadi 12 Persen, Pengamat Ekonomi Nilai Dapat Optimalkan Kontribusi Pembelian Barang Mewah

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
17/12/2024
in Ekonomi Bisnis
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

DENPASAR, OborDewata.com – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah mulai tahun 2025 tentu akan memiliki sejumlah dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara dan mendorong keadilan pajak.

Pengamat Ekonomi Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.MM menjelaskan kenaikan PPN pada barang mewah akan memberikan tambahan pendapatan bagi kas negara. Barang mewah seperti mobil premium, perhiasan, dan barang impor bernilai tinggi merupakan segmen dengan pangsa pasar yang stabil meskipun harga naik.

“Dengan tarif PPN 12 persen, pemerintah dapat mengoptimalkan kontribusi dari kelompok berpenghasilan tinggi yg mampu membeli barang-barang tersebut. Pendapatan ini dapat digunakan untuk mendanai program pembangunan, termasuk infrastruktur dan sektor sosial seperti pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.

Kedua, kebijakan ini mencerminkan prinsip keadilan pajak. Barang mewah umumnya dikonsumsi oleh golongan masyarakat atas, sehingga kenaikan pajak lebih berorientasi pada pembebanan yg proporsional. Hal ini dinilai dapat membantu meringankan beban masyarakat bawah yang relatif lebih sensitif terhadap kenaikan harga barang kebutuhan pokok.

“Ketiga, kenaikan PPN pada barang mewah dpt mengurangi ketimpangan konsumsi. Tarif pajak yang lebih tinggi untuk barang tertentu dpt mengendalikan permintaan terhadap produk tidak esensial, yang sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam membelanjakan uangnya,” bebernya.

Namun, dampak positif tersebut perlu didukung oleh sistem pengawasan yg kuat untuk memastikan kepatuhan pajak dari pelaku usaha. Penerapan PPN 12 persen diharapkan tidak hanya menjadi sumber pendapatan negara, tetapi juga sebagai alat untuk memperkuat keadilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengelola ekonomi yang inklusif dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.

“Untuk menerapkan PPN 12 persen pada barang mewah Tahun 2025, kesiapan pemerintah dalam pengkategorian barang mewah menjadi aspek penting. Pengelompokan barang mewah harus didasarkan pada kriteria yang jelas, seperti nilai barang, fungsi barang, atau karakteristik konsumennya,” tandasnya.

Pemerintah diharapkan sudah memiliki sistem klasifikasi yang kuat, menggunakan data pasar, dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku usaha, untuk menentukan kategori barang yang tepat. Namun, tentu tantangan tetap ada. Salah satu kendala adalah kemungkinan manipulasi atau upaya penghindaran pajak, di mana pelaku usaha atau konsumen dapat menyiasati klasifikasi barang agar tidak masuk kategori barang mewah, sehingga pengenaan pajaknya menjadi lebih murah. Contohnya, importir dapat mengklaim barang tertentu sebagai barang kebutuhan biasa, bukan barang mewah, dengan memodifikasi fitur atau mendeklarasikan nilai barang di bawah ambang batas tertentu. Upaya untuk Mengantisipasi Manipulasi, dapat dilakukan dgn cara: (1) Sistem Data dan Teknologi Digital; (2) Pengawasan dan Penegakan Hukum; (3) Definisi Barang Mewah yang Tegas; (4) Kolaborasi Internasional.

LMeskipun risiko manipulasi ada, kesiapan pemerintah dalam hal regulasi, teknologi, dan pengawasan akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan PPN 12% pada barang mewah,” tutupnya. tim/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026
Ekonomi Bisnis

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

24/09/2026
Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng
Ekonomi Bisnis

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

21/09/2026
Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI
Ekonomi Bisnis

Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

21/09/2026
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali
Ekonomi Bisnis

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Next Post
Pembebasan Lahan Tol Mengwi-Gilimanuk Milik Warga Dilakukan Tahun 2025

Pembebasan Lahan Tol Mengwi-Gilimanuk Milik Warga Dilakukan Tahun 2025

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

27/09/2026
Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

27/09/2026
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

26/09/2026
Currently Playing
Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

27/09/2026
Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

27/09/2026
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d