• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi III DPRD Badung Sependapat Berikan Batasan Soal Bantuan Hari Raya 2 Juta Per KK

Obor Dewata by Obor Dewata
05/12/2024
in Daerah
0
Ponda Wirawan

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

BADUNG, OborDewata.com – Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T. menyampaikan bantuan hari raya keagamaan telah masuk dalam APBD tahun 2025, sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPRD Badung. Terkait kebijakan bantuan hari raya keagamaan Rp2 juta untuk setiap kepala keluarga (KK) di Badung, yang sangat rawan menyebabkan perpindahan penduduk besar-besaran, kalangan DPRD Badung meminta pemerintah secara ketat memberikan batasan-batasan untuk warga Badung yang berhak menerima bantuan tersebut.

“Sudah kita sepakati bersama eksekutif, (bantuan hari raya) masuk dalam APBD tahun 2025,” ujar Ponda Wirawan, kepada awak media Kamis (5/12).

Ia juga sependapat dengan pemerintah untuk memberikan batasan-batasan, agar bantuan yang diberikan kepada seluruh umat beragama ini benar-benar tepat sasaran. “Yang rawan itu terjadi perpindahan domisili besar-besaran ke Badung, karena mengetahui ada bantuan hari raya Rp 2 juta per KK. Itu harus kita antisipasi,” katanya menegaskan.

Politisi PDI Perjuangan ini sepakat batasan berdomisili aktif di Badung, minimal 5 tahun secara berturut-turut. Aturan ini akan mencegah terjadinya perpindahan domisili. “Kalau tidak ada batasan, saya yakin akan terjadi perpindahan penduduk secara besar-besaran ke Badung,” ujarnya. Bukan hanya soal domisili, ia juga sependapat bantuan ini diberikan kepada keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap, dan atau yang bergaji di bawah Rp 5 juta dalam sebulan.

Ponda Wirawan lanjut mengingatkan agar pemerintah sebelum mengeluarkan SK penerima bantuan hari raya keagamaan, harus melakukan kajian matang. Bila diperlukan meminta arahan dari aparat penegak hukum, seperti kejaksaan untuk mendapatkan legal opinion. Jangan sampai kebijakan yang sejatinya untuk membantu masyarakat malah menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Seperti berita sebelumnya bahwa janji kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta), soal bantuan hari raya keagamaan dipastikan sudah dialokasikan dalam APBD 2025.

Untuk merealisasikan bantuan ini, Pemkab Badung sangat berhati-hati dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan Rp 2 juta dengan basis kartu keluarga (KK). Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima, yaitu, memiliki penghasilan (take home pay) di bawah Rp 5 juta sebulan. Non-ASN maupun TNI Polri, serta ber-KTP Badung dan berdomisili selama 5 tahun, dengan surat keterangan dari kepala lingkungan. mas/sathya

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
Daerah

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026
Daerah

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif
Daerah

Dorong Potensi Kuliner dan Kerajinan, Tabanan Raih Apresiasi Daerah Peduli Ekonomi Kreatif

10/09/2026
Bupati Sanjaya Dorong Penanggulangan Kemiskinan Tabanan Berbasis Data dan Kolaborasi
Daerah

Bupati Sanjaya Dorong Penanggulangan Kemiskinan Tabanan Berbasis Data dan Kolaborasi

09/09/2026
Gubernur Koster Dorong Aset Alam Bali Jadi Kekuatan Ekonomi Hijau Berkelanjutan
Daerah

Gubernur Koster Dorong Aset Alam Bali Jadi Kekuatan Ekonomi Hijau Berkelanjutan

09/09/2026
UDG XXXIII Segera Digelar, Bali Siapkan Duta Terbaik Pertahankan Tradisi Juara Nasional
Daerah

UDG XXXIII Segera Digelar, Bali Siapkan Duta Terbaik Pertahankan Tradisi Juara Nasional

09/09/2026
Next Post
Kemenekraf Minta Tambahan Anggaran Rp2,42 Triliun, Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenekraf Minta Tambahan Anggaran Rp2,42 Triliun, Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d