• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi III DPRD Badung Sependapat Berikan Batasan Soal Bantuan Hari Raya 2 Juta Per KK

Obor Dewata by Obor Dewata
Senin, 16 Desember 2024
in Daerah
0
Komisi III DPRD Badung Sependapat Berikan Batasan Soal Bantuan Hari Raya 2 Juta Per KK
Ponda Wirawan
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG, OborDewata.com – Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T. menyampaikan bantuan hari raya keagamaan telah masuk dalam APBD tahun 2025, sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPRD Badung. Terkait kebijakan bantuan hari raya keagamaan Rp2 juta untuk setiap kepala keluarga (KK) di Badung, yang sangat rawan menyebabkan perpindahan penduduk besar-besaran, kalangan DPRD Badung meminta pemerintah secara ketat memberikan batasan-batasan untuk warga Badung yang berhak menerima bantuan tersebut.

“Sudah kita sepakati bersama eksekutif, (bantuan hari raya) masuk dalam APBD tahun 2025,” ujar Ponda Wirawan, kepada awak media Kamis (5/12).

Ia juga sependapat dengan pemerintah untuk memberikan batasan-batasan, agar bantuan yang diberikan kepada seluruh umat beragama ini benar-benar tepat sasaran. “Yang rawan itu terjadi perpindahan domisili besar-besaran ke Badung, karena mengetahui ada bantuan hari raya Rp 2 juta per KK. Itu harus kita antisipasi,” katanya menegaskan.

Politisi PDI Perjuangan ini sepakat batasan berdomisili aktif di Badung, minimal 5 tahun secara berturut-turut. Aturan ini akan mencegah terjadinya perpindahan domisili. “Kalau tidak ada batasan, saya yakin akan terjadi perpindahan penduduk secara besar-besaran ke Badung,” ujarnya. Bukan hanya soal domisili, ia juga sependapat bantuan ini diberikan kepada keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap, dan atau yang bergaji di bawah Rp 5 juta dalam sebulan.

Ponda Wirawan lanjut mengingatkan agar pemerintah sebelum mengeluarkan SK penerima bantuan hari raya keagamaan, harus melakukan kajian matang. Bila diperlukan meminta arahan dari aparat penegak hukum, seperti kejaksaan untuk mendapatkan legal opinion. Jangan sampai kebijakan yang sejatinya untuk membantu masyarakat malah menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Seperti berita sebelumnya bahwa janji kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa – Bagus Alit Sucipta (Adicipta), soal bantuan hari raya keagamaan dipastikan sudah dialokasikan dalam APBD 2025.

Untuk merealisasikan bantuan ini, Pemkab Badung sangat berhati-hati dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan Rp 2 juta dengan basis kartu keluarga (KK). Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima, yaitu, memiliki penghasilan (take home pay) di bawah Rp 5 juta sebulan. Non-ASN maupun TNI Polri, serta ber-KTP Badung dan berdomisili selama 5 tahun, dengan surat keterangan dari kepala lingkungan. mas/sathya

 

Previous Post

2024 Year-End Holiday Travel Predicted to Increase by 20% in Bali

Next Post

Kemenekraf Minta Tambahan Anggaran Rp2,42 Triliun, Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Related Posts

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus
Daerah

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Pelindo dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Standar Pelayanan di Pelabuhan
Daerah

Pelindo dan Ombudsman RI Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Standar Pelayanan di Pelabuhan

Minggu, 26 Juli 2026
Wagub Giri Prasta Bangga Bali Terpilih sebagai Tuan Rumah IFSC World Cup Bali 2025
Daerah

Wagub Bali Dukung ADUJAK 2026, Perkuat Peran Duta GenRe Wujudkan Generasi Emas

Selasa, 28 Juli 2026
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan
Daerah

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026
Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 
Daerah

Empat Ranperda Disetujui, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan 

Sabtu, 25 Juli 2026
STAH Dharma Nusantara Jakarta Buka Program Magister Pendidikan Agama Hindu, Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global
Daerah

STAH Dharma Nusantara Jakarta Buka Program Magister Pendidikan Agama Hindu, Cetak SDM Unggul Berdaya Saing Global

Sabtu, 25 Juli 2026
Next Post
Kemenekraf Minta Tambahan Anggaran Rp2,42 Triliun, Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kemenekraf Minta Tambahan Anggaran Rp2,42 Triliun, Untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026
Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Rabu, 28 Juli 2021
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Rabu, 13 April 2022
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

Senin, 27 Juli 2026
Currently Playing
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com