DENPASAR, OborDewata.com – Penyewa Villa A.A. Gede Agung Aryawan, S.T dikenal Gung De. menggelar “Mecaru” di villa, Jalan Danau Poso No. 79 B Sanur, Denpasar, Rabu (10/12).
Upacara itu dilakukan untuk membersihkan secara niskala dan menyucikan diri, rumah, dan lingkungan sekitar.
Hal itu dilakukan setelah Imigrasi melakukan penahanan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang overstay dan sempat menolak meninggalkan villa tersebut.
Gung De yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali mengatakan, mecaru sebagai upacara atau ritual yang dilakukan oleh umat Hindu di Bali untuk membersihkan dan menyucikan diri, rumah, dan lingkungan dari pengaruh negatif.
“Mecaru bertujuan untuk membersihkan diri dan lingkungan dari pengaruh negatif, seperti kekuatan jahat, energi negatif, atau kutukan,” ujarnya.
Mecaru juga bertujuan untuk menyucikan rumah dan lingkungan dari pengaruh negatif, sehingga rumah menjadi tempat yang suci dan nyaman untuk dihuni.
Selain itu, mecaru dapat membantu mengembalikan keseimbangan dan harmoni dalam rumah dan lingkungan, sehingga menciptakan suasana yang tenang dan damai.
Upacara itu dalam bentuk bentuk penghormatan kepada dewa-dewi Hindu, sebagai ungkapan syukur dan permohonan perlindungan.
Dengan melakukan mecaru, umat Hindu di Bali percaya bahwa mereka dapat menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dan seimbang, serta mendapatkan perlindungan dari kekuatan negatif.
Pada kesempatan itu, Gung De tetap berkomitmen akan memperjuangkan masyarakat atau warga yang terkena penindasan.
Hal tersebut telah menjadi komitmen Ketua Umum (Ketum) ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. yang juga Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Ketua Dewan Pembina ARUN Dr. Habiburrokhman, S.H., M.H. yang juga Ketua Komisi III DPR RI.
ARUN hadir sebagai organisasi non-pemerintah yang berfokus pada advokasi dan pemberdayaan masyarakat, dengan tujuan menjadi suara bagi rakyat rentan untuk memperjuangkan hak-hak dasar dan membangun masyarakat yang adil serta berkelanjutan.
Namun semangatnya untuk keadilan sosial, kesejahteraan, dan partisipasi publik melalui advokasi kasus dan kebijakan.
“Saya tetap akan melakukan advokasi kepada masyarakat kecil yang ditindas, serta menjaga kepastian hukum di Indonesia, khususnya Bali,” bebernya. ar/dx



