Sosial Budaya

Prokopim Setda Kota Denpasar Kunjungi Bangunan Cagar Budaya di Kota Bandung

872 Views

BANDUNG, OborDewata.com – Bandung memiliki ribuan bangunan situs dan cagar budaya yang tetap terjaga kelestariannya. Upaya Pemkot Bandung ini menjadi kesan sendiri bagi Pemkot Denpasar terutama dalam memperkuat pariwisata dan ekonomi kreatif.

Ahli Muda Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Sany Megawati, Kamis (22/5) mengatakan, di Bandung ada 1.779 bangunan situs dan bangunan cagar budaya yang dilindungi melalui Perda. “Kami juga bermitra dengan tim ahli cagar budaya, yang mana memang beliau expert membantu kami untuk bisa mengeluarkan rekomendasi jika ada beberapa bangunan, kawasan, situs itu yang ada keinginan dari pemilik untuk melakukan pemugaran atau restruksturisasi dll,” ujarnya.

Dalam perda diatur kelas bangunan dan revitalisasi yang bisa dilakukan. Pada bangunan cagar budaya kelas A, diatur bahwa bangunan tersebut tidak boleh dipugar sama sekali seperti gedung bersejarah Gedung Merdeka, yang merupakan tempat Konferensi Asia Afrika.

Ada juga Gedung Sate, Gedung Papak, bangunan TNI, dan bangunan masyarakat berupa villa yang mana dulu kawasan pervilaan ada di Dago dan Cipatat. Sementara bangunan atau situs kelas B, dapat dipugar hanya pada beberapa bagian seperti atap, pada bagian depan, sedangkan pada fondasi atau struktur bangunan sama sekali tidak boleh dipugar. “Kemarin kita melakukan simposium tentang the capacity of Asia Nation, diseleggarakan Litbang ITB dihadiri beberapa negara,” bebernya.

Selain itu, untuk menjaga kawasan heritage, pemerintah Kota Bandung juga memberikan insentif yang beragam, disesuaikan dengan kelasnya. Kelas A insentifnya 75 persen dari pajak bumi bangunan, sedangkan kelas B insentifnya 50 persen.

Bandung adalah kota ke-9 yang memiliki jenis bangunan Art Deco di dunia. Bandung juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai kota ke-9 dari 10 kota dunia yang memiliki arsitektur Art Deco pada tahun 2001. Selain itu, pada tahun 2014, UNESCO juga menetapkan Bandung sebagai kota dengan koleksi bangunan Art Deco paling banyak dan paling lengkap di dunia.

“Ini menjadi potensi tersendiri bagi Kota Bandung, kami kota peringkat ke-9 yang mempunyai jenis bangunan art deco di dunia. Memang komitmen pemerintah sendiri untuk dapat melindungi 4 pilar kebudayaan yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan. Itu menjadi dasar kita bagaimana bangunan kawasan situs tersebut dapat terkendali,” ujarnya.

Dengan komitmen tersebut, bonusnya mampu meningkatkan angka kunjungan wisatawan ke kota Bandung meski bukan kuantitas (jumlah) yang dikejar. “Kita sudah memasuki taraf regeneratif tourism, jadi setelah quality tourism, kita merambah ke regeneratif tourism yang artinya mereka juga bersama – sama menjaga alam, menjaga bangunan bersejarah, kawasan dan situs sehingga kita sama- sama menjaga climate change. Jadi kami tidak hanya dari kuantitas tapi juga kualitas turis yang datang,” ujarya.

Kabag Prokopim Setda Kota Denpasar Cokorda Gede Partha Sudarsana mengatakan, kunjungan ke Kota Bandung telah memberikan banyak insight pada Pemkot Denpasar terutama dalam implementasi kreatif hub. Di Denpasar memberikan ruang kreatif lebih banyak kepada anak muda khususnya. Denpasar memiliki beberapa kawasan heritage dan bangunan heritage. Pemerintah Denpasar pun berupaya menjaga kawasan heritage, sebagai bentuk pelestarian budaya. ri/tra