• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Politik

Melanggar AD/ART DPC PDIP Tabanan, Usulkan Pemecatan I Nyoman Suadiana

Obor Dewata by Obor Dewata
Sabtu, 19 Agustus 2023
in Politik
0
Melanggar AD/ART DPC PDIP Tabanan, Usulkan Pemecatan I Nyoman Suadiana
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., foto bersama usai Rapat Internal Pengurus.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TABANAN, OborDewata.com – Menyikapi situasi politik di internal PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan yang sangat dinamis dalam masa menjelang pemilu ini, DPC PDI Perjuangan Tabanan mengadakan rapat internal pengurus DPC PDI Perjuangan yang berlangsung mulai pukul 07.00 Wita hingga 09.00 Wita, dipimpin oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, pada Sabtu (19/08/2023).

Dimana dalam rapat yang dihadiri oleh 15 pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, akhirnya bersama-sama secara mufakat mencapai keputusan penting. Hasil rapat tersebut, tertuang dalam berita acara nomor: 523/BA/DPC-03.09/VIII/2023, yang mengusulkan kepada DPP PDI Perjuangan untuk memberikan sanksi kepada Sdr. I Nyoman Suadiana, S.Sos., berupa Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai karena telah mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Partai Gerindra, sebagaimana bukti Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor : 641 Tahun 2023, tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tabanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan juga telah diumumkan melalui salah satu media cetak di Bali, tanggal 19 Agustus 2023 oleh KPU Kabupaten Tabanan berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 1492/PL.01.5-Pu/5102/2/2023 tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten/Kota Tabanan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga :  KPU Bali Tertibkan Arsip Pemilu: Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas Berkelanjutan

Untuk hal tersebut, DPC PDI Perjuangan Tabanan juga memohon kepada DPP PDI Perjuangan untuk menetapkan Sdr. I Gusti Ngurah Mahardika (peringkat Suara sah keenam) dengan perolehan suara sah 3.248 sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mewakili Daerah Pemilihan Tabanan 3 (Kecamatan Penebel – Baturiti).

“Untuk kader yang loncat ke partai lain sudah barang tentu akan ada konsekwensinya dan itu merupakan pelanggaran berat yang melanggar AD/ART partai,” tegas Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Sementara itu, terkait dengan aspirasi masyarakat Kediri, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan meminta semua pihak untuk menghormati SK DPP PDI Perjuangan tentang Penetapan DCS Anggota DPRD Provinsi Bali.

Mengenai Aspirasi Masyarakat Kediri seputar pencalonan I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai calon DPRD Provinsi Bali, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan memilih untuk memeluk sikap hormat dan penghormatan terhadap aspirasi ini.

Baca Juga :  Ketua DPC Gerindara Klungkung Galang Dukungan untuk De Gadjah Maju Pilkada Bali

Namun, di tengah hal ini, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menegaskan harapannya kepada I Nyoman Mulyadi, S.H. sebagai Kader PDI Perjuangan untuk menerima keputusan DPP PDI Perjuangan dengan tanggung jawab dan siap untuk melaksanakannya.

“Ini adalah dinamika politik. Sebagai anggota partai dan duduk dalam struktur partai, sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk menghormati, tunduk, taat dan mengamankan serta menjalankan perintah partai,” ujar Sanjaya. Dia juga menambahkan, untuk dua keputusan dalam rapat internal hari ini telah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh keputusan dituangkan ke dalam berita acara. “Usulan berupa berita acara sudah kita sampaikan ke DPD PDI Perjuangan Bali untuk diteruskan ke DPP,” tukasnya. um/sathya

Previous Post

Jelang Pemilu Serentak 2024, Bupati Sanjaya Lepas Kirab Bendera Parpol Peserta Pemilu Kabupaten Tabanan

Next Post

Buka Pawai Seni Budaya HUT Kota Negara, Wagub Cok Ace Harap Generasi Muda Bangkitkan Warisan Budaya Lokal

Next Post
Buka Pawai Seni Budaya HUT Kota Negara, Wagub Cok Ace Harap Generasi Muda Bangkitkan Warisan Budaya Lokal

Buka Pawai Seni Budaya HUT Kota Negara, Wagub Cok Ace Harap Generasi Muda Bangkitkan Warisan Budaya Lokal

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.