Jbm.co.id-BADUNG | I Wayan Puspa Negara kembali duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 bersama kendaraan barunya Partai Gerindra. Setelah dilantik, Puspa Negara “Ngantor Perdana” di Ruang Fraksi Badung Gede, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 6 Agustus 2024.
Puspa Negara mengakui hari perdana “Ngantor” banyak terjadi perubahan ruangan, lantaran Sang Tiger julukannya sudah 10 tahun tidak lagi “Ngantor” ke DPRD Badung. “10 tahun yang lalu, saya pernah disini sebagai Anggota DPRD Badung. Nah, memang ada perubahan ruangan,” kata Puspa Negara.
Seharusnya, disebutkan ada program yang namanya “Familiarization Trip” atau pengenalan situasi, saat baru pertama kali masuk kerja ada semacam pengenalan ruangan di Kantor DPRD Badung sehingga kedepan perlu dipikirkan lebih lanjut. “Karena kemarin sudah dilantik, kebiasaan hari ini khan sudah harus kerja “Ngantor”, cuma kita belum mendapatkan schedule kerja kita seperti apa. Mungkin masih ada perapian teknis di Sekretariat DPRD Badung,” terangnya.
Meski demikian, Puspa Negara menyatakan kerja ataupun tidak kerja itu dianggap sebagai kewajiban, maka setelah dilantik semestinya masuk kerja dulu, untuk melihat situasi ruangan.
Oleh karena itu, Puspa Negara agak sedikit bingung, karena ruangannya berubah, yang tentunya berbeda kondisinya dengan 10 tahun lalu. “Sekarang rupanya ruangan itu di separator. Jadi, ruangan masing-masing Anggota Dewan itu ada pada ruangan masing-masing, ada ruangan pribadi, seperti saya lihat ada di DPRD RI, karena tulisan masih yang lama, mungkin belum dilakukan perubahan. Maklum juga APBD Perubahan baru diketok palu, sehingga anggaran belum ada,” tambahnya.
Meski demikian, pihaknya merasa yang lalu adalah histori atau sejarah dan masa depan merupakan inovasi baru yang harus dilakukan berkaitan dengan kinerja, yang bersumber dari energi.“Jika energi kita baik, pasti akan baik juga hasilnya. Jadi, hari ini saya bersyukur, karena kemarin sudah dilantik dan hari ini kita masuk kerja untuk memenuhi kewajiban Undang-Undang, kita sudah disumpah untuk menjalankan amanat perintah rakyat, sehingga hari ini saya hadir untuk mengenal situasi lingkungan kerja,” jelasnya.
Selain kenal lingkungan, lanjutnya juga lebih mengenal pegawai dan staf kesekretariatan, karena mereka nanti yang akan diajak menjadi mitra kerja.
“Ya, sambil memastikan bahwa kita lebih familiar dengan tempat dimana kita bekerja. Kalau tidak begitu, khan sulit juga mengembangkan potensi,” ungkapnya.
Untuk itu, Puspa Negara berkeyakinan dengan suasana lingkungan kerja sangat ramah dan baik, tinggal sekarang merancang program prioritas kedepan, karena DPRD Badung dipimpin oleh Pimpinan Sementara.
“Jadi, Pimpinan Sementara itu, pak Ketua khan Putu Parwata dan Wakil Ketua dari Golkar, pak Agung Ketut Nadi Putra yang sesungguhnya mereka punya tugas pokok, kita masih tunggu itu,” tambahnya.
Pertama, lanjutnya tugas pokok adalah merancang Tata Tertib DPRD Kabupaten Badung. Selanjutnya, kedua adalah melengkapi Alat Kelengkapan Dewan serta ketiga, mengatur tata cara kerja, termasuk schedule atau jadwal kerja.
“Kita masih berharap dan menunggu dari Pimpinan Sementara, karena kemarin sudah dijelaskan tugas-tugasnya secara konstitusional. Sambil menunggu, kita juga melakukan pengenalan keadaan, karena bagi saya, selain dekat dengan ruangan dan pegawai, kita juga harus terbiasa, bahwa langkah kita itu tidak harus bingung, ketika memasuki suatu ruangan,” urainya.
Menyikapi hal tersebut, secara prinsip Puspa Negara mengakui masih menunggu dari para Pimpinan Sementara Dewan, terutama terkait merumuskan Tata Tertib terlebih dahulu. Kemudian, barulah bisa melangkah ke Alat Kelengkapan Dewan, posisi Komisi masing-masing Anggota Dewan dan seterusnya.
“Kita masih menunggu itu, paling kalau keseharian anggap seperti piket. Kalau ada keluhan masyarakat, terutama di wilayah kami di Selatan, di Kuta misalnya, kita harus lakukan fasilitasi dengan Pemerintah,” tandasnya.
Hal tersebut dilakukan, lanjutnya sebatas kemampuan setiap Anggota Dewan, agar terjadi peningkatan kemampuan terhadap kebijakan Pemerintah, dalam fungsinya menyerap, menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
“Seperti hari ini misalnya ada laporan listrik mati, mereka lapor, ya kita lapor PLN, meski PLN bukan di Pemerintah Daerah, minimal kita hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat apapun itu, karena masyarakat pasti merasakan, bahwa pelayanan itu tidak terbatas artinya apa saja yang menjadi keluhan masyarakat pasti akan mengalir ke kita selaku Anggota DPRD Badung. Nah, itulah fungsi kita dalam menyerap, menampung input itu dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang kita wakili,” pungkasnya. mas/dx