• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua DPRD Badung Lantik Sekarini Gantikan Alit Yandinata

Obor Dewata by Obor Dewata
Senin, 18 November 2024
in Politik
0
Ketua DPRD Badung Lantik Sekarini Gantikan Alit Yandinata
Anom Gumanti mengangkat Ni Luh Putu Sekarini dalam PAW.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANGUPURA, OborDewata.com – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna terkait peresmian pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Badung Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029 pada Senin (21/10). Dalam rapat yang dihadiri oleh Plt Bupati Badung Ketut Suiasa dan Forkompinda setempat.

Perlu diketahui I Putu Alit Yandinata memundurkan diri menjadi anggota DPRD Badung karena maju mencalonkan diri dalam pilkada Badung. Politisi Asal Abiansemal itu juga loncat dari PDI Perjuangan ke Partai Gerindra. Dalam hal ini PAW keanggotaan DPRD Badung diisi oleh Ni Luh Putu Sekarini.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengatakan jika pergantian antar waktu anggota DPRD kabupaten Badung saat ini adalah tindak lanjut atas surat dari DPD PDI Perjuangan nomor : 121/ext/dpc-03.09/ix/2024 tertanggal 17 september 2024 perihal usulan pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD Badung dari fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga :  IPU Bali 2022 Ciptakan Perdamaian Dunia Eropa Timur Parlemen Asing Antusias Menghadiri

“Jadi semuanya sudah sesuai mekanisme yang ada dan sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku. Jadi kita telah melaksanakan proses untuk usulan pemberhentian dan pergantian antar waktu anggota DPRD tersebut, sampai akhirnya telah ditetapkan dengan keputusan gubernur Bali,” ujarnya

Dengan adanya pergantian antar waktu ini, pihaknya berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD kabupaten Badung. Mengingat Badung sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah.

Pihaknya mengakui jika pemerintah dan lembaga DPRD secara bersama – sama memegang peranan dan memikul tanggung jawab yang sama atas sukses tidaknya pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan. Diakui khususnya di kabupaten Badung dimana setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat kabupaten Badung.

“Ini merupakan hasil dari kerja kolektif bersama antara pemerintah dan DPRD yang diwujudkan di dalam bentuk peraturan daerah. Selanjutnya kepada yang terhormat saudari Ni Luh Putu Sekarini kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung kembali dengan kami di lembaga yang terhormat DPRD kabupaten Badung ini,” ucap Anom Gumanti.

Baca Juga :  Caleg Wayan Setiawan Bila Terpilih Akan Gadaikan SK DPR RI, Bayar Pidana Subsider Rp2,3 Miliar Prof. Winasa

Anom Gumanti pun meminta Ni Luh Putu Sekarini segera dapat menyesuaikan diri, karena tugas-tugas telah menanti. Selain itu  bersama-sama terus berupaya untuk lebih meningkatkan peranan dan fungsi DPRD baik dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi pengawasan maupun fungsi penganggaran di dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Marilah kita lakukan langkah-langkah nyata di dalam mendorong pemberdayaan masyarakat Badung, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah yang demokratis, berkeadilan dan memperhatikan aspek pemerataan dalam menggarap potensi unggulan daerah,” pesannya. mas/dx

Previous Post

Atma & 3 Jenis Kesadaran Dalam Hindu yang Memengaruhinya Hingga Masuk Surga atau Neraka

Next Post

Ingat Jasa Era Covid-19 Parade Ogoh-ogoh Diizinkan, STT se-Kabupaten Gianyar Pasti Coblos Paslon Koster-Giri

Next Post
Ingat Jasa Era Covid-19 Parade Ogoh-ogoh Diizinkan, STT se-Kabupaten Gianyar Pasti Coblos Paslon Koster-Giri

Ingat Jasa Era Covid-19 Parade Ogoh-ogoh Diizinkan, STT se-Kabupaten Gianyar Pasti Coblos Paslon Koster-Giri

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.