TABANAN, Obordewata.com – I Nyoman Mulyadi, yang menjabat sebagai Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kediri, menanggapi keputusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP yang mengusulkan pemecatan dirinya akibat mendaftarkan diri sebagai calon bupati melalui partai lain.
Nyoman Mulyadi, yang juga dikenal dengan sebutan Man Beruk atau Man Mul, mengungkapkan bahwa ia belum menerima pemberitahuan resmi dari DPC PDIP terkait usulan pemecatan tersebut. Ia mengetahui informasi ini dari media sosial.
“Tadi pagi saya baru lihat beritanya di media. Bahkan surat pemberitahuan (dari DPC) belum saya terima,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024).
Meski demikian, Man Beruk menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai, terutama kepada Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
“Saya tegak lurus apapun perintah partai, saya tunduk. Apapun risikonya, saya siap,” tegasnya.
Ia juga berharap agar para anggota PDIP di Bali, termasuk yang ia anggap sebagai “oknum penjahat dan penjilat,” diberikan umur panjang. “Saya berdoa, mudah-mudahan oknum-oknum yang ada di PDI Perjuangan, khususnya di Bali, baik itu oknum penjahat dan penjilat agar panjang umur,” tuturnya. ay/dx