TABANAN, OborDewata.com – Kawasan wisata Nuanu di Kabupaten Tabanan kembali menjadi sorotan publik. Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset DPRD Provinsi Bali turun langsung ke lokasi, menelusuri dugaan pelanggaran tata ruang, aset, dan perizinan yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan di sekitar tebing.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan di kawasan wisata modern itu tetap mengacu pada aturan penataan ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pihaknya mendukung investasi yang memberi dampak ekonomi bagi daerah. Namun, investasi tidak boleh berjalan dengan mengabaikan regulasi, terlebih di kawasan rawan bencana, hal ini disampaikan, Ketua Pansus Tata Ruang dan Aset DPRD Bali, I Made Supartha.
“Kami tidak menolak investasi. Tapi aturan tata ruang harus dijaga, terutama di area tebing yang termasuk zona mitigasi bencana. Semua sudah jelas diatur dalam RTRW Provinsi Bali,” jelas, Supartha di Tabanan, Jumat, (17/10/2025).
Dari hasil peninjauan, Pansus menemukan kejanggalan. Pemasangan garis pembatas atau Pol PP Line di area tebing ternyata dilakukan oleh pihak manajemen Nuanu sendiri, bukan oleh Satpol PP Tabanan maupun Satpol PP Provinsi Bali yang memiliki kewenangan penegakan perda.
Ia menyebut kondisi itu sebagai bentuk lemahnya koordinasi antara pengelola kawasan dan aparat penegak perda di lapangan.
“Penegakan aturan seharusnya menjadi tanggung jawab Satpol PP, bukan pihak manajemen. Hal ini akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Selanjunya Pihak manajemen, Gede Wahyu Arianto, Senior Legal Nuanu, memastikan bahwa pihaknya akan bersikap terbuka dan siap memperbaiki semua izin yang masih perlu disesuaikan.
“Kami menyambut baik kedatangan DPRD Bali. Beberapa izin memang perlu disesuaikan, dan kami akan segera menindaklanjuti. Ke depan, koordinasi dengan tim Pansus akan terus kami tingkatkan,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut, manajemen Nuanu juga telah memasang tanda larangan aktivitas di area tebing yang dinilai sensitif terhadap risiko longsor dan erosi.
DPRD Bali ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa investasi di Bali tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan tata ruang dan keselamatan lingkungan. mas/pril



