LifeStyle

Maksimalkan Zero Complain, UPTD Samsat Badung  Gelar Forum Diskusi Publik

914 Views

BADUNG, OborDewata.com – Guna meningkatkan pelayanan yang berkualitas, maka KUPTD Samsat Badung menggelar Forum Konsultasi Publik yang dihadiri dari berbagai lapisan masyarakat serta instansi yang terkait. Dalam acara tersebut diharapkan adanya peningkatan serta kemudahan para Wajib Pajak (WP) dalam membayar kewajibannya pada adminitrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam sambutannya PLT KUPTD Samsat Badung, Ida Ayu Putriani menjelaskan, sejatinya kemajuan UPTD Samsat Badung tidak terlepas dari adanya sinergitas kerja antara Polri dan Jasa Raharja, sehingga dalam acara Forum Konsultasi Publik bertemakan Sinergitas dalam Optimalisasi Pelayanan Publik, yang diharapkan bisa memperoleh pemahaman hingga mendapatkan solusi yang terbaik untuk kemajuan KUPTD Samsat Badung dalam memberikan pelayanan, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Bahkan dalam peningkatan layanan WP dalam memudahkan transaksi, KUPTD Badung bekerjasama dengan beberapa layanan outlet, bahkan dalam standarisasi layanan KUPTD memiliki 17 standar layanan dimana 16 standarisasi pelayanan kendaraan bermotor dan 1 standarisasi tentang pelayanan pajak air permukaan dan hal tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

“Saya harap Samsat Badung dengan digelarnya Forum Diskusi Publik semakin meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga mengoptimalisasi zero komplain, ujarnya pada Rabu (5/6/2024).

Sementara Pamin II STNK, Koordinator Samsat Badung, I Gusti Ngurah Sumarjaya  pihaknya dalam melayani tetap berusaha sampai zero komplain, bahkan sebagai pengemban registrasi dan identifikasi pihaknya dalam melayanai pemeriksaan berkas hingga sampai saat ini tidak mendapatkan kendala, begitu juga pada pada ketetapan serta cek fisik kendaraan selama ini tidak menemui kendala.

“Kami kedepannya tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kami, saya harapkan masukan untuk peningkatan pelayanan pada Samsat Badung,” harapnya.

Peserta Forum Diskusi Publik Tokoh Masyarakat Desa Gulingan, I Gede Suranata, menyampaikan, sejatinya inovasi dan layanan sinergitas sudah berjalan dengan baik, hanya saja pelayanan dalam melakukan transaksasi penggunaan QRIS sering terjadi kegagalan, dan pengembalian uang WP terlalu lama memakan waktu 4 hari. “Saya harapkan refund uang WP melalui transaksi QRIS bisa dipercepat pengembaliannya, kalau bisa cukup sehari sudah bisa dikembalikan,” paparnya.

Sedangkan Kepala LPD Desa Abian Semal, I Made Astawa menyampaikan sejatinya  LPD Desa yang sudah bekerjasama dengan UPTD Samsat Badung, terkait pengesahan STNK kendaraan bermotor maupun mobil, melalui Samsat Online LPD pada dasarnya masyarakat sudah merasa terbantu terkait dengan samsat kendaraannya yang sangat mudah tidak perlu lagi mengantri, cukup diam di rumah penegsahan STNK pun bisa terselesaikan, tetapi menyikapi hal tersebut Astawa menginginkan sosialisasi tersebut bisa lebih dimaksimalkan penyebarannya melalui media sosial dengan mengatakan Samsat kendaraan bisa dilakukan di LPD setempat.

“Saya harap Samsat Badung bisa lebih memaksimalkan sosialisasi online melalui medsos, yang isinya mengatakan pengesahan samsat kendaraan bisa dilakukan lewat LPD,” ujarnya.

Menanggapi masukan peserta Forum Diskusi Publik, PLT KUPTD Samsat Badung, Ida Ayu Putriani menjelaskan terkait dengan refund dari QRIS, kedepannya tim pembina Samsat Badung akan melakukan koordinasi secara tekhnis dengan pihak perbankan untuk menindaklajuti permasalahan ini. Selanjutnya terkait dengan penyebaran sosialisasi terkait dengan pelayanan samsat bekerjasama dengan LPD, pihaknya akan terus menggenjotnya hingga mencapai tepat sasaran.

“Dalam Forum ini kita memaksimalkan setiap pengaduan pihaknya akan secepatnya menyelesaikan, dan saya ingin masyarakat jangan malu-malu memberikan masukan yang membangun,” pungkasnya. dx/sathya