LifeStyle

Hasil Pantai Melasti Mandirikan Ekonomi, Desa Adat Unggasan Gelar Pitra Yadnya Massal

1124 Views

BADUNG, OborDewata.com – Desa Adat Ungasan di Kabupaten Badung bisa dijadikan percontohan nyata dalam hal kemandirian ekonomi berbasis adat di Bali. Berkat pengelolaan profesional aset wisata Pantai Melasti, desa adat ini sukses mendanai upacara Massal Pitra Yadnya Desa Adat Ungasan yang menelan anggaran fantastis hingga Rp5 miliar.

Langkah ini membuktikan bahwa hilirisasi pariwisata yang dikelola langsung oleh Desa Adat Unggasan dibawah Kepemimpinan Jero Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan sekaligus pelestari tradisi krama (warga) lokal tanpa harus membebani masyarakat.

Iklan

Rangkaian Upacara Sawa Wedana Utama–Atma Wedana (Meligia Punggel), Metatah, Nilapati Agung, dan Ngingkup Agung ini dipusatkan di Wantilan Nusa Bangsal, Banjar Kelod, Desa Adat Ungasan. Upacara ini juga ditinjau langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada Minggu (24/5/2026).

Jero Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, menjelaskan bahwa rangkaian upacara besar ini telah dipersiapkan sejak Februari 2026 dan puncaknya akan berlangsung pada 25 Mei 2026, sedangkan seluruh rangkaian acara akan selesai pada 3 Juni 2026.

Iklan

“Total warga Desa Adat Ungasan yang mengikuti yadnya kali ini berjumlah 256 orang. Rinciannya, 56 sawa mengikuti upacara ngaben dan ngasti, 135 puspa mengikuti Nyekah Puspa, dan 65 orang mengikuti upacara Metatah,” ujarnya.

Upacara akbar yang melibatkan belasan banjar adat di wilayah Ungasan ini diperkirakan menghabiskan anggaran total mencapai Rp5 miliar. Disel Astawa mengungkapkan, sumber dana utama upacara ini murni berasal dari pendapatan pengelolaan Obyek Wisata Pantai Melasti yang merupakan aset Desa Adat Ungasan, ditambah dukungan dari para donatur, sponsor, dan pengusaha di kawasan setempat.

Sementara itu, Ketua Panitia Karya, I Made Suada, S.Ag., M.Si., menambahkan bahwa keterlibatan dana dari aset desa ini berhasil meringankan beban finansial warga. Untuk peserta upacara Metatah (potong gigi) dibebaskan dari biaya atau gratis. Sedangkan untuk peserta ngaben hanya dikenakan punia sebesar Rp1.500.000 dan peserta nyekah sebesar Rp2.000.000.

Perlu diketahui upacara massal serupa terakhir kali dilaksanakan di Desa Adat Ungasan pada tahun 2017 atau sembilan tahun yang lalu. Pihak panitia menyatakan, mulai tahun ini dan seterusnya, upacara massal ini akan diagendakan secara berkala setiap lima tahun sekali, dengan pelaksanaan berikutnya dijadwalkan pada tahun 2031.

Rangkaian ritual tersebut dipuput oleh 5 Sulinggih. Selanjutnya, pada ritual puncak Atma Wedana yang akan jatuh pada Minggu, 31 Mei 2026 mendatang, upacara direncanakan akan dipuput oleh 7 orang Sulinggih. tra/en/dx