KesehatanNasional

Bali Darurat Sampah Bom Waktu yang Meledak, Wisatawan Asing Mulai Mempertanyakan Pungutan Wisman

928 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Masalah pengelolaan sampah di Bali kini memasuki titik kritis. Kebijakan penutupan TPA dan instruksi pengolahan sampah berbasis sumber yang terkesan mendadak dinilai sebagai bentuk kepanikan pemerintah akibat minimnya persiapan jangka panjang. Hal ini memicu reaksi keras dari pelaku pariwisata yang mulai menerima keluhan langsung dari wisatawan mancanegara.

​​Pelaku Pariwisata, Komang Takuaki Banuartha, menyatakan bahwa kondisi saat ini adalah “bom waktu” yang seharusnya sudah diantisipasi sejak belasan tahun lalu. Ia mengingatkan bahwa sistem open dumping sebenarnya sudah dilarang sejak lahirnya UU Nomor 18 Tahun 2008.

​”Persoalan ini seolah diulur-ulur. Bali sudah tahu TPA akan penuh, tapi pengolahan tidak disiapkan dengan matang. Sekarang masyarakat yang ditekan dengan kata ‘harus’ dan ancaman sanksi tipiring, padahal pemerintah sendiri yang tidak siap,” tegas Komang Takuaki, pada Sabtu (11/4/2026).

​Kegagalan sistem dan edukasi setengah hati
​Menurut Komang, masyarakat Bali sebenarnya pernah patuh memilah sampah (organik, plastik, residu). Namun, semangat itu luntur karena saat pengangkutan, petugas justru mencampur kembali sampah yang sudah dipilah.
​Ia juga menyoroti solusi “Teba Modern” (lubang sampah organik di lahan rumah) yang tidak relevan bagi semua orang.

​”Tidak semua masyarakat punya lahan luas. Apalagi di Bali, sumber sampah bukan hanya sisa makanan, tapi juga sampah upacara (banten) yang volumenya besar setiap hari. Pemerintah jangan hanya memberikan satu opsi yang sulit diterapkan secara merata,” jelasnya.

​Pungutan Wisman (PWA) Dipertanyakan
​Sebagai pelaku yang mendatangkan wisatawan, Komang mengaku kerap mendapat pertanyaan menohok dari tamu, khususnya wisatawan Jepang. Mereka mempertanyakan efektivitas Pungutan Wisatawan Asing (PWA) senilai Rp150.000 yang salah satu peruntukannya adalah untuk perlindungan lingkungan.

​”Tamu saya bertanya, ‘Saya sudah bayar untuk menjaga budaya dan lingkungan Bali, tapi kenapa sampah menumpuk di mana-mana?. Ini memalukan. Uang ratusan miliar dari pungutan itu lari ke mana? Mengapa tidak digunakan untuk menangani urgensi sampah ini?” ungkapnya.

​Ia menambahkan, promosi “Pariwisata Berkualitas” yang sedang dirancang pemerintah akan menjadi kontradiksi yang nyata jika masalah dasar seperti sampah dan jalan rusak tidak segera tuntas.

​Solusi konkrit ada du manajemen pengangkutan dan dana darurat, ​Komang memberikan beberapa poin masukan kepada Pemerintah Provinsi Bali seperti halnya jadwal pengangkutan berbeda, pemerintah harus mendisiplinkan petugas angkut. Senin untuk organik, Selasa untuk anorganik, dsb. Jika sistem angkutnya sudah benar, barulah masyarakat yang melanggar bisa diberi sanksi tegas.

​Pemanfaatan Lahan Pemprov: Membangun “bunker” atau tempat penampungan sementara menggunakan kontainer agar sampah tidak berserakan di pinggir jalan selama proses pembangunan TPST/TPS3R diselesaikan.

​Transparansi Dana PWA: Mengalokasikan dana pungutan wisman secara nyata untuk infrastruktur kebersihan, bukan sekadar untuk pencitraan atau aksi bersih-bersih pantai sesaat saat ada kunjungan pejabat.

​”Jangan jadi pemimpin yang munafik dengan menutupi keburukan demi citra. Sekarang saatnya terbuka. Kami pelaku pariwisata siap mengedukasi masyarakat, tapi pemerintah harus menunjukkan keberpihakan dan sistem yang jelas, bukan menjadikan masyarakat sebagai tumbal kegagalan kebijakan,” pungkasnya. tra/sathya.