Hukum

DPRD Badung Bahas Penataan Kawasan Pantai Kayu Aya

866 Views

MANGUPURA, OborDewata.com – DPRD Kabupaten Badung menerima Aspirasi Masyarakat  tentang permohonan peninjauan kembali proyek penataan Kawasan Pantai Kayu Aya Basangkasa, Kabupaten Badung.

Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kabupaten Badung melakukan Rapat Koordinasi bersama Pemkab atau  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terkait penataan pantai di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Sekretariat DPRD Badung, Jumat (16/8/2024).

Turut hadir, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Badung. Selain itu, juga hadir Camat Kuta dan Lurah Seminyak.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Sementara DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan, bahwa  pelaksanaan penataan Pantai Kuta sampai Cemagi merupakan Rancangan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Cuma lima orang yang komplain, ada dari hotel atas nama Manager Hotel, tidak banyak, tapi kita tidak melihat banyak tidaknya, itu adalah aspirasi masyarakat yang masuk yang perlu kita dengar,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya pelaksanaan penataan pantai itu sudah dilakukan melalui  kajian-kajian secara maksimal, yang juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat.

Bahkan, DPRD Kabupaten Badung sudah menetapkan  dalam APBD 2024 untuk melakukan penataan pantai.

Meski sudah berjalan, lanjutnya pihak DPRD Kabupaten Badung juga  mendengar aspirasi, karena ada beberapa aspirasi kelompok masyarakat yang memohon, untuk dilakukan peninjauan kembali  terhadap  proyek penataan pantai.

“Tentu kami dari DPRD Badung sangat peka dan mendengar apa yang menjadi masukan-masukan mereka dan surat mereka juga ditembuskan dan disampaikan kepada kami di Pimpinan,” kata Putu Parwata.

Politisi asal Desa Dalung ini, juga menyikapi aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, sehingga Pimpinan DPRD Badung  mengambil inisiatif untuk melakukan koordinasi dengan pihak teknis.

‘”Kami memanggil PUPR, Tapem, kemudian Bagian Hukum, apakah ada yang dilanggar atau tidak,” terangnya.

Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi terungkap, bahwa  semua pelaksanaan proyek ini sudah berdasarkan kajian dan sudah ditetapkan dalam APBD 2024.

“Tinggal pelaksanaannya saja. Kalau ada hal-hal yang memang perlu didiskusikan, untuk kebaikan bersama tentu kami di Pemerintahan dan Pemerintah siap, terbuka dan kami, DPRD siap mendengar,” tegasnya.

Buktinya, begitu surat masuk ke DPRD Badung, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah, karena pihaknya bersama-sama ingin membuat yang lebih baik. Untuk itu, Pemerintah dan DPRD Badung  selalu ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong supaya program-program yang sudah berjalan ini, selalu dikomunikasikan demi kebaikan bersama.

“Outputnya, itu  pelestarian, kenyamanan, kebersamaan. Dalam penataan ini, memang sangat dipentingkan. Karena apa, kalau tidak ditata pantainya justru akan lebih kumuh, kita memberikan keasrian dengan menata. Alam ini khan harus ditata. Kalau mau baik, alamnya harus kita tata dengan baik,” pungkasnya. mas/dx