LABUAN BAJO, OborDewata.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 bersama Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kepelabuhanan melalui kegiatan Koordinasi Layanan Kepelabuhanan yang digelar di Pelabuhan Wae Kelambu, Labuan Bajo, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, jajaran Ombudsman, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, pengguna jasa, serta berbagai instansi dan pemangku kepentingan di kawasan pelabuhan.

Forum koordinasi itu merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pelindo dan Ombudsman RI yang telah terjalin sejak 2023 dan diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada 2026. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui pencegahan maladministrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pelayanan publik.
Division Head Layanan SDM Pelindo Regional 3, Edi Purwanto, mengatakan pelayanan publik yang berkualitas menjadi faktor utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepelabuhanan. Karena itu, Pelindo terus melakukan pembenahan melalui penguatan tata kelola perusahaan, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta memperluas kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kolaborasi seluruh pihak. Kehadiran Ombudsman RI menjadi momentum bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada masyarakat,” ujar Edi.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI memaparkan peran lembaga dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus langkah-langkah pencegahan maladministrasi. Forum itu juga menjadi ruang diskusi antara Pelindo, regulator, dan instansi terkait untuk menyamakan persepsi dalam meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada layanan terminal penumpang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan pentingnya membangun tata kelola pelayanan yang efektif dan efisien melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
“Kita bersama-sama berkomitmen mewujudkan tata kelola yang rapi, efektif, dan efisien. Dengan kolaborasi yang kuat, manfaatnya akan dirasakan masyarakat Manggarai Barat dan Nusa Tenggara Timur secara umum,” katanya.
Usai forum koordinasi, jajaran Ombudsman RI meninjau langsung fasilitas Pelabuhan Wae Kelambu. General Manager Pelabuhan Wae Kelambu, Anwar Siregar, memaparkan berbagai fasilitas terminal penumpang, termasuk keberadaan kanal pengaduan layanan melalui nomor 102 yang disediakan untuk menampung aspirasi, keluhan, maupun pertanyaan dari pengguna jasa.
Melalui sinergi tersebut, Pelindo berharap budaya pelayanan yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan pengguna jasa semakin kuat. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan dalam menghadirkan layanan kepelabuhanan yang mendukung konektivitas nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls/tim)

