• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Bekali Advokat “Amunisi” KUHP Baru, KAI Bali Gelar Diskusi Tekankan Peran Kontrol Sosial Tanpa Melampaui Batas

Obor Dewata by Obor Dewata
05/02/2026
in Hukum
0
ket foto: Ketua DPD KAI Bali, Dr. Anak Agung Kompiang Gede, SH., MH., C.med.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

DENPASAR, OborDewata.com – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Bali menggelar diskusi publik guna membedah implementasi KUHP dan KUHAP terbaru. Kegiatan ini dirancang sebagai wadah strategis bagi para advokat, khususnya yang baru dilantik, untuk memahami perubahan fundamental dalam hukum pidana nasional.

​Ketua DPD KAI Bali, Dr. Anak Agung Kompiang Gede, SH., MH., C.med., menyampaikan bahwa pemahaman terhadap regulasi baru ini sangat krusial bagi para praktisi hukum di lapangan. Menurutnya, perubahan undang-undang ini harus dipandang sebagai energi tambahan bagi para advokat dalam membela kepentingan masyarakat pencari keadilan.

​”Diskusi publik ini bertujuan mengisi pemahaman terkait pemberlakuan KUHP baru. Secara tidak langsung, advokat-advokat yang baru dilantik mendapatkan ‘amunisi’ baru agar ilmu mereka tetap segar dan benar-benar bisa diimplementasikan langsung kepada masyarakat,” ujarnya pada Kamis (5/2/2026).

​Ia juga menambahkan bahwa materi diskusi ini sangat relevan karena melibatkan langsung pengurus pusat (DPP KAI) yang sejak awal terlibat aktif dalam proses penggodokan regulasi tersebut di Komisi III DPR RI, mulai dari memberikan masukan, saran, hingga kritik sebelum undang-undang tersebut disahkan.

​Di sisi lain, Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Kp. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA., menyoroti peran ganda advokat. Selain sebagai pendamping hukum (kuasa hukum), advokat juga memiliki tanggung jawab moral sebagai instrumen kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.

​Dalam pemaparannya, Heru menekankan pentingnya asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, di mana aturan yang bersifat khusus akan mengalahkan aturan yang umum, terutama dalam kasus-kasus spesifik seperti lingkungan hidup atau kehutanan.

​Terkait fungsi kontrol sosial, Heru menegaskan bahwa advokat sangat diperbolehkan untuk mengkritik pejabat atau kebijakan yang tidak berpihak pada keadilan. Namun, ia memberikan batasan tegas mengenai etika profesi:

​Kritik vs Penghinaan: Advokat bebas menyampaikan pendapat secara lisan maupun tulisan selama objeknya adalah kebijakan atau kinerja, bukan menyerang ranah pribadi atau menghina personil.

​Menghindari Praktik Pemerasan: Heru memberikan peringatan keras terhadap oknum yang menggunakan kedok kontrol sosial atau aktivisme untuk melakukan tekanan yang berujung pada pemerasan.

​ “Secara profesi, fungsi kontrol tidak dilarang. Kita bisa membuat tulisan di jurnal, media sosial, atau kanal digital lainnya. Namun, jangan sampai masuk ke wilayah fitnah,” tegas Heru.

​Diskusi ini diharapkan mampu memperkuat integritas anggota KAI dalam menjalankan profesinya sebagai penegak hukum yang tetap kritis namun tetap berada dalam koridor kode etik dan hukum yang berlaku. dx/tra

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Misteri Penemuan Mayat Membusuk di Kamar Kos Denpasar
Hukum

Fakta Terduga Maling Ayam Bawa Sajam Saat Digerebek Warga

29/07/2026
Next Post
Menuju Pariwisata dan Transportasi Hijau, PT Sentrik Persada Nusantara Siapkan Jalin Sinergi BPD Bali Lahirkan Skema KUR Khusus Transportasi Hijau

Menuju Pariwisata dan Transportasi Hijau, PT Sentrik Persada Nusantara Siapkan Jalin Sinergi BPD Bali Lahirkan Skema KUR Khusus Transportasi Hijau

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

06/08/2026
Currently Playing
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d