BADUNG, OborDewata.com – Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di ruang Gosana Madya Lantai II DPRD Badung. Selain realisasi anggaran tahun 2025, rapat kerja ini mengagendakan pembahasan bangunan bermasalah di pantai Balangan dan Melasti, Kuta Selatan, pada Selasa, (12/8/2025).
Raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, mengundang OPD terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Raker juga dihadiri anggota Komisi II lainnya yakni Wayan Edy Sanjaya, Wayan Luwir Wiana, dan I Made Sudira.
Seusai Raker, Made Sada menyatakan bahwa pada hari ini pihaknya mengagendakan rapat kerja dengan tiga OPD. “Pertama dari DLHK, kemudian PUPR, dan Dinas Pariwisata. Itu yang dilakukan dan sudah berjalan dengan baik,” ujar politisi Partai Demokrat Dapil Kuta tersebut.
Terkait materi yang dibahas, sebutnya, isu-isu yang memang lagi marak dibicarakan sekarang. “Dengan DLHK, kita bicarakan tentang isu sampah terkait penutupan TPA Suwung yang sudah diwacanakan Gubernur. Kita sebagai masyarakat harusnya mendukung apa yang sudah diperdakan yakni Perda Nomor 7 Tahun 2013 bahwa masyarakat harus memilah sampah. Selain itu juga adanya Pergub Nomor 47 Tahun 2019 agar memilah sampah di sumbernya,” ujar Made Sada.
Sesungguhnya, kata Sada, waktu yang diberikan sudah lama. Pergubnya tahun 2019 sampai 2025 sudah berjalan 6 tahun, tetapi tadi sudah kita tegaskan bahwa tim DLHK harus bekerja sama dengan pemerintah ke bawah baik desa dan kerja sama antara dinas dan adat.
Dia juga meminta pemerintah untuk melengkapi TPS-3R dengan incenerator di tiap desa. Dia berharap incenerator yang digunakan sudah sesuai aturan, dan tidak boleh yang hasil pembakarannya membuat polisi. Kalau sudah ada seperti itu, tentu permasalahan sampah akan cepat selesai.
Untuk PUPR, kata Made Sada, pihaknya ingin adanya suatu kebijakan dari pemerintah. Terkait dengan adanya isu pembongkaran yang juga ramai. Dimana pembongkaran bangunan di Pantai Bingin sudah ada keputusan dari Gubernur Bali dan sudah berjalan. “Nah imbasnya adanya penurunan investasi. Di Bali itu tergantung pariwisata. Kita ingin itu selalu bertambah. Dengan adanya pembongkaran itu tentu akan berimbas ke yang lain,” katanya.
Sekarang mulai ada larangan di pantai Melasti. Komisi II rapat kerja ini ingin mencari solusi supaya tidak serta merta membongkar. Kita pikirkan PAD kita bisa tetap berjalan baik dan juga tidak ada suatu pemikiran masyarakat ketakutan terhadap investasi. “Kita ingin adanya suatu yang positif dengan kebijakan yang baik. Supaya juga bisa dimanfaatkan karena Badung terkait dengan pariwisata dan PAD kita tergantung pada pariwisata,” tegasnya.
Soal adanya kenakalan wisatawan terutama WNA, kata Sada, tentu sudah kita tegaskan kepada Dinas Pariwisata untuk bekerja sama intens dengan pihak Imigrasi dan pihak Kepolisian supaya bisa menanggulangi hal-hal negatif yang terjadi di kepariwisataan. Gepeng-gepeng di jalan juga perlu ditertibkan bekerja sama dengan Dinas Sosial supaya kita benar-benar bisa menciptakan suatu pariwisata berkelas.
Soal bangunan melanggar, DPRD menekankan adanya pembinaan untuk melengkapi izin-izin dulu. Kalau misal tidak ada izin, bagaimana mereka bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Kita inginkan adanya suatu positif landing. “Artinya walaupun ada pembongkaran, pembongkaran nanti kan benar-benar yang tidak bisa kita selamatkan, tapi yang bisa diselamatkan berupa bangunan bisa dikerjasamakan dengan pemerintah,” katanya. tra/dx



