Ekonomi Bisnis

Raker DPRD Badung Bahas APBD Perubahan 2024 Hasil Verifikasi dan Evaluasi Gubernur Bali

884 Views

MANGUPURA, OborDewata.com – DPRD Kabupaten Badung pada Rabu, (11/9/2024). menggelar Rapat Kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung di ruang Gosana Madya Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Badung. Rapat Kerja tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan, Rapat Kerja ini merupakan kegiatan rutin yang biasa dijalankan oleh DPRD Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung. Parwata menyebutkan, kegiatan ini adalah pembahasan APBD Perubahan tahun 2024, setelah adanya verifikasi dan evaluasi dari Gubernur Bali, sehingga hasil dari evaluasi Gubernur Bali tersebut, selanjutnya diparipurnakan.

“Kenapa diparipurnakan, supaya ada pemahaman yang sama antara Provinsi dan Badung, karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, menyangkut APBD maka kita paripurnakan,” ujarnya.

Kemudian, ia memaparkan, bahwa dari hasil evaluasi Gubernur Bali ada pandangan yang perlu diselaraskan dan disamakan. Misalnya, dana transfer yang belum masuk kemudian ada defisit, kemudian ada program pendapatan yang harus dinaikkan. Lalu, ada belanja yang harus ditingkatkan dan disesuaikan.

“Jadi, penyesuaian-penyesuaian itulah diselaraskan oleh gubernur setelah diselaraskan oleh gubernur lalu kita paripurnakan disini, sehingga, antara DPRD dan Pemerintah pola pikirnya sama, karena pemerintahan bersama. Kalau ada angka yang tidak cocok kita cocokkan disini,” ungkapnya.

Misalnya, jika diperoleh defisit, maka Pemerintah akan mengoptimalkan intensifikasi pajak. Hal tersebut berarti dinaikkan pajak atau dioptimalkan penagihan-penagihan pajaknya. Soal dana transfer, Putu Parwata menjelaskan, agar maksimal maka dilakukanlah komunikasi dengan pusat, karena ada transfer pusat, provinsi dan dana transfer lainnya.

“Jadi, ini dilakukan namanya penyelarasan yang harus dibicarakan ke dalam Rapat Paripurna, tidak ada yang istimewa. Jadi adalah kebersamaan sebagai pemerintahan untuk mengawal apa yang disepakati bersama,” pungkasnya. mas/dx