DENPASAR, OborDewata.com – Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Bali menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dari jajaran BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (14/8/2026). Pertemuan ini menjadi momentum perkenalan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Tenaga Kerja di pimpin oleh I Nyoman Suarjaya, sekaligus langkah awal untuk memperkuat kerja sama perlindungan ketenagakerjaan bagi jajaran LPD hingga masyarakat desa adat di Bali.
Ketua BKS LPD Bali, I Nyoman Cendikiawan, SH., MSi., menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menjelaskan bahwa perjumpaan ini bertujuan untuk menindaklanjuti dan memantapkan kerja sama yang pada dasarnya sudah terjalin sejak beberapa tahun terakhir.
“Pertama, tentu kita perkenalan sosialisasi karena ada Kanwil BPJS Ketenagakerjaan yang baru. Intinya, kita ingin melanjutkan kerja sama yang sudah sejak dulu berjalan untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan,” ujar Cendikiawan.
Sebagai langkah nyata, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) yang nantinya diturunkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat BKS LPD Kabupaten/Kota se-Bali. Sasaran perlindungan program ini tidak hanya mencakup sektor formal seperti para pengurus, karyawan, dan prajuru LPD tetapi juga menyasar sektor informal dan tokoh-tokoh adat di desa.
“Bahkan sistemnya nanti LPD juga bisa sebagai agen atau Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Jadi mencakup pekerja formal lewat lembaga, maupun informal sesuai pekerjaan masing-masing masyarakat di desa adat, seperti petani, pedagang, nelayan, hingga pengemudi ojek,” paparnya.
Nyoman Cendikiawan menambahkan, beberapa LPD di Bali sesungguhnya telah mengalokasikan Dana Sosial untuk menanggung premi perlindungan para tokoh adat dan prajuru desa adat (seperti pemangku dan dresta adat). Dengan iuran yang relatif terjangkau, yaitu sekitar Rp16.800 per bulan per orang, program ini dinilai sangat membantu keberlanjutan perlindungan di wilayah pedesaan.
Langkah ini juga sejalan dengan hadirnya percontohan “Kampung BPJS” di beberapa daerah, seperti di Bangli dan pasar-pasar tradisional tempat LPD memfasilitasi perlindungan bagi para pedagang. “Di Denpasar saja dari 35 LPD, sebagian besar sudah ikut. Yang belum terdaftar akan terus kita dorong agar semua terlindungi, baik karyawannya maupun prajuru adatnya. Bagi prajuru yang mungkin sudah terdaftar dari lembaga lain (seperti MDA), tetap bisa mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan fungsi tugasnya di LPD,” jelasnya.
Ke depan, BKS LPD bersama BPJS Ketenagakerjaan berencana menggelar kegiatan semacam “Gebyar BPJS Ketenagakerjaan”. Agenda tersebut rencananya akan diisi dengan penandatanganan PKS bersama BKS LPD Kabupaten/Kota se-Bali, sosialisasi, serta penyerahan testimoni dan manfaat program kepada masyarakat Bali.
Selain itu, dalam periode Agustus hingga Desember ini, pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mengalokasikan program spesial berupa diskon pendaftaran bagi kepesertaan baru yang rincian teknisnya akan disosialisasikan lebih lanjut kepada LPD di seluruh Bali.
Hal yang sama dikatakan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, I Nyoman Suarjaya menjelaskan, kegiatan ini adalah tindak lanjut MOU yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kanwil BPJS Ketenagakerjaan dengan BKS LPD Bali. Dimana BPJS TK cabang Denpasar menindaklanjuti bersama BKS LPD Kota Denpasar untuk mendorong para pengurus LPD mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Masih ada sebanyak 329 LPD se-Denpasar Raya yang akan melakukan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sejatinya MoU ini sebagai wadah LPD di kab/kota tersebut, menunjuk satu agen perisai untuk kepesertaan anggota LPD dalam program BPJSTK yang awali dengan pengurus menjadi peserta BPJSTK. tra/dx





















