BULELENG, OborDewata.com – Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (24/10/2023). Rapat Paripurna kali ini sebagai tindak lanjut terhadap penjelasan Pj Bupati Buleleng atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Penjabat Bupati dalam rapat Paripurna sebelumnya.
Terdapat empat orang perwakilan fraksi sebagai juru bicara yakni Fraksi gabungan PDIP, Gerindra, serta Fraksi partai Demokrat Perindo yang disampaikan oleh Kadek Sumardika, menyatakan bahwa terkait Ranperda APBD Tahun 2024 gabungan fraksi tersebut sepakat untuk mendorong agar segera dilakukan pembahasan ke tahapan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang ada hingga ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi partai Golkar yang disampaikan langsung ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi menyebut bahwa terkait Ranperda APBD yang telah disampaikan penjelasannya oleh Pj Bupati sebelumnya. Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buleleng dapat menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Perda.
“Dengan berbagai usul dan saran diantaranya terhadap belanja daerah disarankan agar Pj Bupati beserta jajarannya lebih fokus untuk belanja modal, khususnya untuk infrastruktur bangunan sekolah, puskesmas, jaringan irigasi serta kantor- kantor pelayanan masyarakat agar mendapat perhatian serius di Tahun Anggaran 2024 mendatang,”kata Wandira Adi
Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Kadek Sudiarta, SH menyatakan agar Ranperda APBD tahun 2024 segera dibahas ketahap selanjutnya secara cermat, teliti, seksama, serta mendalam sehingga menghasilkan keputusan yang baik dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Buleleng. “Serta berharap agar Pemerintah Daerah terus melakukan peningkatan belanja prioritas dan efektifitas non prioritas dan mandatory spending agar menghasilkan output,outcome dan impactnya mencapai tujuan yang diharapkan oleh Pemerintah Daerah,”jelas Kadek Sudiarta
Fraksi Partai Hanura yang disampaikan oleh Gede Arta Wijaya juga menyampaikan setuju untuk dilanjutkan pembahasan APBD tahun 2024 ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Buleleng. Dia berharap agar program dan anggaran di tahun 2024 dapat menyentuh permasalahan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh sehingga dapat memperbaiki permasalahan yang belum dapat dituntaskan pada tahun 2023.
“Seperti pada program penurunan kemiskinan ekstrim, peningkatan lapangan pekerjaan, menurunkan inflasi, serta perbaikan infrastruktur untuk memperlancar kegiatan perekonomian masyarakat Buleleng,” ungkap Arta Wijaya. Selanjutnya, dari apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng diserahkan ke Pj. Bupati untuk mendapat penjelasan serta jawaban atas pertanyaan, usul dan saran dari para wakil rakyat Buleleng tersebut sebelum dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya. mas/sathya