KARANGASEM, OborDewata.com – Manajemen Operasional Pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih (MO PKPA Besakih) terus melakukan penataaan dan pembenahan baik internal maupun eksternal kawasan Pura Agung Besakih, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem. Plt. Manager MO PKPA Besakih, I Gusti Bagus Karyawan mengakui manajemen operasional memperkenalkan lebih jauh apa itu manajemen operasional. Sebetulnya Pura Agung Besakih saat ini sudah dikelola oleh badan pengelola MO PKPA Besakih. Badan pengelola ini dibentuk sebagai upaya pengelola di lingkungan kawasan Pura Agung Besakih. Dengan demikian Pemprov Bali menentukan peraturan, sehingga MO PKPA Besakih ini dimotori oleh Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten Karangasem yang di dukung Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Bali.
“MO PKPA Besakih sudah membentuk manajemen terdiri dari ketua badan pengawas ada manajer ada wakil manajer, sekretaris, wakil sekretaris bagian keuangan dan lainnya,” ungkap Karyawan, saat MO PKPA Besakih menggelar Media Gathering bersama para awak media, pada Minggu (21/8/2022) bertempat di Mahagiri Panoramic Resort & Restaurant, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem. Lebih lanjut Karyawan mengatakan, pihaknya bertugas di kawasan Pura Agung Besakih tentunya mempunyai tanggungjawab yang artinya apa yang dikerjakan perlu dipertanggungjawaban. Dikatakan, sebelum ada MO PKPA Besakih, sekitar tahun 1970-an Pura Besakih sudah dikunjungi wisatawan. Hanya saja tata kelolanya belum berjalan baik sehingga pihak desa adat berkeinginan supaya hasil parkir ada masuk ke pura dan Desa Adat Besakih. Akhirnya pada tahun 2016 terbit Perbup Karangasem No.51 tahun 2015 tentang Tata Kelola Pura Besakih.
Desa Adat Besakih saat itu, langsung melakukan kerja sama dengan Pemkab Karangasem, dengan kesepakatan hasil dibagi 25 persen ke Pemkab Karangasem, 25 persen Desa Adat Besakih, dan 50 persen untuk Pura Agung Besakih. “Astungkara setelah dibentuknya badan pengelola semua permasalahan sosial lambat laun bisa terbenahi walaupun belum maksimal.Sebelumnya ada pengelola hampir tidak ada perhatian sama sekali,”ungkapnya. Dikisahkan, akibat pembiaran yang cukup lama tersebut, setelah dibentuk MO PKPA Besakih juga timbul permasalaham sosial, atau pihak yang kurang puas melakukan aktivitas di kawasan terlarang yang dibatasi kegiatan usahanya, bahkan juga dibatasi prilakunya dengan wisatawan dengan pemedek dan lainnya.
“Ke depan harapan kita dengan adanya pengelola di Besakih terkait dengan program Pemprov Bali yang namanya perlindungan kawasan suci yang dibangun rampung tahun ini. Jadi di Besakih sedang dibangun gedung parkir mobil, gedung parkir kusus sepeda motor, ada gedung film untuk memutar informasi tentang Besakih, ada kantor manajemennya, didukung puskesmas tingkat nasional, penataan margi agung Besakih. Ke depan diharapkan tidak ada lagi bengunan pedagang yang tidak sedap dipandang,” tandasnya. tim/sathya/ama/ksm



