EKBIS, OborDewata.com – Kabar buruk datang lagi, dan tentu menjadi jeritan bagi masyarakat kelas bawah.
Bagaimana tidak, penjualan LPG 3 Kg, mulai 1 Februari 2025 tidak boleh melalui pengecer. Ini adalah masa impelementasi aturan baru pemerintah.
Membuat distribusi LPG sedikit tersendat terutama di daerah kecil. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer yang ingin tetap menjual LPG subsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina.
Harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dahulu. Pengecer yang menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Yuliot menjelaskan, sistem OSS sudah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Sehingga proses pendaftaran bisa lebih mudah.
Setelah kebijakan ini berlaku, distribusi LPG 3 Kg akan langsung dari pangkalan ke konsumen tanpa melalui pengecer.
Ini Kata Pertamina
Menepis isu kenaikan harga LPG 3 kg di lapangan, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga LPG 3 Kg di seluruh Pangkalan Resmi Pertamina sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang penetapan masing-masing Pemerintah Daerah.
“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 Kg. Kami pastikan harga LPG 3 Kg di pangkalan resmi mengikuti HET setiap Pemda.
Jika ada harga LPG 3 Kg yang mahal, kemungkinan karena masyarakat membelinya di luar pangkalan resmi atau di pengecer.
Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET,” tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.
Lebih lanjut Heppy menjelaskan, pangkalan resmi LPG 3 Kg Pertamina dapat terlihat dari papan nama atau spanduk, yang menyatakan mereka adalah pangkalan resmi dan tertera harga jual sesuai HET.
Selain harga sesuai HET, keuntungan membeli LPG 3 Kg di pangkalan adalah jaminan mutu dan kualitas, karena masyarakat dapat melakukan penimbangan langsung untuk memastikan kesesuaian berat isi LPG dan juga tabung langsung dari Agen Resmi Pertamina.
Saat ini terdapat 259.226 pangkalan yang tersebar di seluruh Indonesia. Perluasan pangkalan dengan program one vilage one outlet (OVOO) terus oleh Pertamina Patra Niaga, termasuk upaya mengajak para pengecer bergabung menjadi pangkalan resmi.
Jika masyarakat mengalami kendala mendapatkan LPG 3 Kg ataupun mendapati pangkalan resmi Pertamina menjual di atas HET, dapat mengubungi Call Centre 135. (SHA)