BADUNG, OborDewata.com – BKS LPD Prov Bali bersama LPD beserta Bank BPD Bali melakukan persembahyangan bersama di Pura Uluwatu pada Selasa siang (7/7/2026). Usai melalukan persembahyangan bersama, terungkap BKS LPD Prov Bali berkomitmen memperkuat sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, guna mengoptimalkan tata kelola keuangan desa adat.
Hal tersebut diungkapkan Ketua BKS LPD Prov Bali, I Nyoman Cendikiawan, dimana langkah ini juga diiringi dengan desakan penguatan tata kelola internal secara mandiri demi menghadapi tantangan absennya penjamin simpanan eksternal bagi lembaga keuangan milik desa adat tersebut. Selain itu juga Cendikiawan mengakui, kegiatan persembahyangan bersama ini merupakan wujud implementasi konsep Tri Hita Karana, khususnya unsur Parhyangan (hubungan harmonis manusia dengan Tuhan). Momentum ini sekaligus dimanfaatkan untuk mempererat tali persaudaraan antar-pengurus LPD dari berbagai daerah di Bali.

“Kami menjalin persatuan dan kebersamaan LPD seluruh Bali melalui konsep persembahyangan dan diskusi. Ke depannya, kita akan tetap melakukan kerja sama untuk memperkuat keberadaan LPD,” ujarnya.

Terkait keterlibatan BPD Bali, Cendikiawan menegaskan bahwa posisi bank daerah tersebut merupakan mitra strategis jangka panjang bagi LPD. Hubungan kerja sama tersebut dinilai sangat solid, termasuk dalam bentuk dukungan teknis maupun kerja sama operasional.
“Bank BPD Bali itu dianggap sebagai partner, konsepnya seperti bapak dengan anak. LPD dengan BPD sudah sejak dulu menjadi mitra kerja, dan kerja sama kita dengan BPD sudah baik sekali,” tambahnya.
Di sisi lain, Badan Pengawas LPD Pecatu, I Made Widana, menyoroti tantangan mendasar yang dihadapi LPD terkait perlindungan dana nasabah. Berbeda dengan perbankan umum, LPD tidak berada di bawah naungan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal ini dinilai menjadi persoalan besar saat LPD dihadapkan pada kedaruratan finansial atau fluktuasi operasional seperti kasus hukum yang menimpa beberapa LPD di Bali.
“Bank BPD Bali itu ada LPS, kita (LPD, red) tidak ada. Ini menjadi persoalan besar. Ke mana kita berlindung kalau ada masalah? Apakah BPD mau bertanggung jawab? Kan tidak. Oleh karena itu, kata kuncinya adalah masing-masing LPD harus memperkuat diri,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Widana mengimbau para pengurus LPD untuk menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam mengelola dana krama (warga) desa adat dan tidak gegabah dalam menyalurkan seluruh likuiditas ke luar. Selain itu juga, kondisi LPD Pecatu yang saat ini tengah mengalami fenomena kelebihan likuiditas (over-liquidity). Guna mengantisipasi dana mengendap, pihak manajemen memanfaatkan opsi penempatan dana antar-bank guna menghasilkan selisih keuntungan (spread) untuk membiayai operasional lembaga.
Lebih lanjut, ia menyoroti keterbatasan regulasi yang melarang LPD memutar uang di luar wilayah desa adatnya. Pihaknya kini tengah mengkaji peluang kerja sama strategis antar-desa agar dana dapat disalurkan keluar wilayah dengan syarat ketat dan izin resmi desa adat.
“LPD ini adalah bagian dari usaha Desa Adat, bukan milik APBD. Jadi, Desa Adat tidak boleh lepas dengan LPD karena tujuan utamanya adalah membesarkan desa adat. Karena lembaga ini sangat riskan terhadap isu kepercayaan masyarakat, pengawasan internal yang ketat mutlak diperlukan,” pungkasnya.
Usai melakukan persembahyangan di Pura Uluwatu, BKS LPD Prov Bali bersama Bank BPD Bali, melanjutkan perjalanan ke Pura Goa Lawah, Klungkung untuk kembali mengikuti acara Piodalan Pura Goa Lawah.
tra/dx

