GIANYAR, OborDewata.com – Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali terus menunjukkan komitmennya peran lembaga keuangan yang konsisten menjaga adat budaya yang berlandaskan Tri Hita Karana. Memasuki usia ke-41 tahun sejak berdiri tahun 1984, LPD kini mengambil peran strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat Desa Adat.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua LPD Talepud, Drs. I Nyoman Cedikiawan, SH., MSi., saat ditemui di kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Pujung Kaja No.10, Sebatu, Tegallalang, Gianyar. Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi nyata dari konsep Tri Hita Karana, khususnya aspek Palemahan (hubungan harmonis manusia dengan alam).
Dalam kesempatan tersebut, Nyoman Cedikiawan memperkenalkan sebuah akronim unik yang diciptakannya sebagai motivasi bagi masyarakat dalam memandang limbah S.A.M.P.A.H yang berartikan Sayangi Alam, Manfaatkan Plastik bekas, Agar Hidup bahagia.
“Konsep ini murni saya deklarasikan agar kita tidak lagi melihat sampah sebagai masalah, tetapi sebagai potensi. Kita harus mulai dari pemilahan organik dan non-organik agar memberikan nilai manfaat,” ujarnya pada Rabu (1/4/2026).
Menyikapi kondisi darurat sampah dan isu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tengah hangat, LPD Talepud bersama beberapa pengurus LPD di kabupaten/kota telah melakukan sosialisasi penggunaan teknologi mesin pengolah sampah. Bekerja sama dengan pihak ketiga (Somya), mesin ini dinilai sangat efektif untuk skala Desa Adat. Pasalnya, hemat tempat yang hanya berukuran sekitar 1 hingga 1,5 meter. Selain itu mesin tersebut juga sangat efisien mampu mengolah 50 hingga 100 kg sampah per hari dalam waktu operasional 8 jam. Dan bernilai ekonomis yang menghasilkan kompos yang bermanfaat bagi lingkungan dan memiliki nilai jual.
Cedikiawan yang juga merupakan Kepala BKS LPD Prov Bali menjelaskan bahwa LPD akan menjadi garda terdepan dalam pendanaan inovasi ini melalui alokasi dana sosial atau dana pembangunan yang disisihkan dari laba LPD. Namun, ia menekankan bahwa koordinasi dengan Prajuru Desa Adat dan tokoh masyarakat adalah kunci utama.
“LPD adalah milik Desa Adat. Kami di pengurus akan menyampaikan asas manfaat ini kepada para Prajuru. Ini adalah solusi sekaligus inovasi untuk mengatasi masalah sampah yang kian crowded, terutama di wilayah perkotaan,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, beberapa LPD seperti LPD Panjer dan LPD Bungkah disebut sangat antusias untuk menjadikan proyek ini sebagai pilot project. Jika berhasil, model pengelolaan sampah berbasis sumber ini diharapkan dapat memotivasi seluruh Desa Adat di Bali untuk mandiri dalam mengelola lingkungannya. tra/dx



