TABANAN, OborDewata.com – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah joglo milik warga di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Minggu (24/5/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.00 Wita itu menghanguskan bangunan rumah beserta sejumlah kendaraan dan barang berharga milik korban.
Rumah yang terbakar diketahui milik I Nengah Alit Mustika. Kobaran api yang membesar dalam waktu singkat sempat membuat warga sekitar panik karena dikhawatirkan merembet ke bangunan lain di kawasan padat penduduk tersebut.

Mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Desa Sudimara, Kapolsek Tabanan bersama personel piket fungsi langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pengamanan area kebakaran. Saat petugas tiba di lokasi, tiga unit mobil pemadam kebakaran terlihat tengah berjibaku memadamkan api.
Setelah hampir dua jam proses pemadaman berlangsung, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 20.00 Wita berkat kerja sama petugas pemadam dan bantuan warga setempat. Upaya cepat tersebut berhasil mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari area belakang garasi mobil sebelum akhirnya membesar dan membakar sebagian besar bangunan. Menyadari adanya kebakaran, warga segera menghubungi petugas pemadam kebakaran di wilayah Yeh Gangga yang kemudian diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tabanan.
Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun kerugian material diperkirakan cukup besar. Sejumlah aset yang terbakar di antaranya satu unit rumah joglo dua lantai, satu rumah permanen lantai satu, satu unit mobil Ford, satu sepeda motor, serta beberapa barang lainnya.
Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Garis polisi telah dipasang di lokasi, sementara Tim Inafis Polres Tabanan dijadwalkan melakukan olah tempat kejadian perkara guna mendalami sumber api. (tim)



