Daerah

Pengejaran di Laut Berbuah Hasil, Tim Jalak Nusa Amankan Terduga Pelaku Pelarian Anak di Bawah Umur

893 Views

NUSA PENIDA, OborDewata.com – Aksi cepat dan terkoordinasi ditunjukkan Tim Opsnal Jalak Nusa Polsek Nusa Penida dalam mengungkap dugaan tindak pidana melarikan perempuan di bawah umur. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan usai pengejaran dramatis di perairan Nusa Penida saat hendak melarikan diri menuju Denpasar.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan Polisi Nomor: LP/B/230/XII/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 18 Desember 2025, terkait dugaan pelanggaran Pasal 332 KUHP tentang melarikan perempuan di bawah umur.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di wilayah Batu Marta Unit II Blok KL, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Setelah kejadian, terduga pelaku diduga melarikan diri ke Bali bersama korban.

Informasi keberadaan terduga pelaku diterima Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, IPTU Fery Seputra, S.H., M.H., dari Polres OKU pada Kamis malam (18/12/2025). Terduga pelaku diketahui berada di wilayah Jungutbatu, Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Atas seizin Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, tim Unit Reskrim Jalak Nusa yang dipimpin Panit Opsnal IPDA A.A. Gde Bagus Mahendra Putra, segera diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa terduga pelaku berinisial KS (44), asal Kabupaten OKU, bekerja di salah satu perusahaan fast boat di Jungutbatu. Sementara itu, korban diketahui berada di tempat kos milik pelaku di Jalan Raya Klatak, Desa Jungutbatu. Tim kemudian melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi upaya pelarian.

Pada Jumat pagi (19/12/2025) sekitar pukul 07.00 WITA, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersama korban akan menyeberang ke Denpasar menggunakan D’Star Fast Ferry. Tim gabungan Polsek Nusa Penida dan Pospol Lembongan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran.

Meski fast boat telah lepas jangkar dan bergerak menuju Denpasar, petugas tidak kehilangan jejak. Menggunakan perahu kecil, tim melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta korban di atas fast boat sebelum mencapai tujuan.

Selanjutnya, terduga pelaku dan korban dibawa ke Mapolsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Korban dilaporkan dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan perlindungan sesuai prosedur.

Polsek Nusa Penida menegaskan komitmennya untuk mendukung pengungkapan tindak pidana lintas daerah, khususnya kasus yang melibatkan anak di bawah umur, serta memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari jerat hukum. tim/dx