Daerah

Nyoman Satria Terima Pansus Ranperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta

877 Views

MANGUPURA, OborDewata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung yang diwakili anggota dewan sekaligus Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Satria menerima kunjungan kerja pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Jaringan Utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta, pada Senin, (2/6/2025). Rombongan diterima di ruang Gosana Madya lantai II Kantor DPRD Badung.

Nyoman Satria membenarkan bahwa hari ini telah menerima pimpinan dan anggota Pansus Ranperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta yang berjumlah 24 orang. Mereka melakukan studi banding, mungkin karena hanya Badung kabupaten yang memiliki perda tentang jaringan utilitas terpadu.

’’Pertama, kita sudah menjalankan (Perda utilitas, red), dan akan menjalankan terus. Setiap tahun mungkin akan ada penambahan jaringan. Kedua, dari sisi pembiayaan murni APBD Kabupaten Badung. Dan yang ketiga jaringan ini masih gratis. Semua provider masih gratis. Nanti setelah 50% ke atas kita akan perbaharui perda jaringan utilitas ini,’’ ucap Politisi PDI Perjuangan dapil Mengwi ini.

Nyoman Satria menyebutkan bahwa jaringan utilitas ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Jika dulu kabel listrik itu sampai bisa dipegang pakai tangan. Sekarang terus-menerus kita akan lakukan koreksi dan perbaikan sehingga bisa tertata dengan baik.

Ada beberapa contoh semisal di Jalan Kayu Tulang Kuta Utara, jaringannya dibuatkan besar karena salurannya memungkinkan. Tetapi di Jalan Dewi Sri Kuta sudah diperkecil lagi dengan diameter 80 cm tanpa mengganggu drainase.

’’Nah, itu yang kita jelaskan, kita beri informasi. Mudah-mudahan tahun-tahun berikutnya, di Kuta, Kuta Utara, Kuta Selatan termasuk di kecamatan lain bisa secara kontinu membangun jaringan utilitas ini. Di samping mengatasi kemacetan, sampah dan air, program ini kita jalan terus,’’ kata Satria.

Namun, Satria mengaku terkait program jaringan utilitas belum ada target. Meskipun demikian, pihaknya akan terus mendorong pemerintah. Memang, target pertama adalah menyelesaikan masalah kemacetan, sampah dan air, namun kita akan dorong terus jaringan utilitas terpadu ini.  Mudah-mudahan dalam waktu 10 -20 tahun ke depan yang kota-kota semrawut misalkan Kuta Selatan, Kuta Utara, Mengwi, termasuk Mengwi Utara bisa diselesaikan.

Sementara Ketua Pansus Ranperda Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menegaskan bahwa kunjungannya ke DPRD Badung, salah satu yang mendorong bahwa Badung sudah punya perda tentang jaringan utilitas. Keberadaan itulah menjatuhkan pilihan untuk kunjungan kerja ke Badung. Sekaligus juga untuk menyempurnakan pembahasan Ranperda yang saat ini sedang digodok untuk bisa lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mewujudkan estetika kota maupun aspek-aspek keselamatan dalam menata jaringan utilitas yang ada.

’’Sejak perda ini ditetapkan tahun 2016 ternyata sudah memberikan hasil yang cukup signifikan,’’ ujar Nainggolan.

Oleh karena itu, melalui kunjungan ini pihaknya berharap bisa mendapatkan banyak masukan, informasi yang diyakini pasti sangat berguna bagi Kota Jakarta yang dalam waktu dekat ini tidak lagi berstatus sebagai DKI tetapi Daerah Khusus Jakarta, yang mampu bersaing di tataran global menjadi kota global di dunia yang saat ini masih berada di urutan ke-74.

’’Mudah-mudahan dengan keberadaan perda jaringan utilitas ini, kita mampu melakukan lompatan ke-50 besar kota global,’’ harapnya seraya menambahkan bahwa mungkin juga pada waktunya bisa menjadi sumber pendapatan bagi daerah sehingga akan semakin banyak biaya yang bisa diberikan untuk melayani masyarakat. tra/tm/sathya